Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Kurir, Sabu 4,47 Gram Dibayar 12 Tahun Penjara

Bali Tribune / Terdakwa Made Kusuma Putra
Balitribune.co.id | Denpasar - Dari balik layar monitor, Made Kusuma Putra (25), tampak menghela napas yang cukup dalam usai mendengar tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam persidangan secara virtual, pada Selasa (17/11), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pemuda pengangguran asal Desa Pemecutan Kelod, Denpasar ini dinilai terbukti sebagai perantara jual beli sabu.  
 
Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Widyaningsih yang mewakili Jaksa I Made Santiawan dalam sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Gede Putra. 
 
Dalam tuntutannya, Jaksa Widyaningsih memaparkan perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman. 
 
Adapun barang bukti atas perbuatan terdakwa itu yakni 15 plastik klip masing-masing berisi sabu dengan total berat keseluruhan 4,47 gram netto. Perbuatan terdakwa ini telah diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Meminta majelis hakim supaya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 subsider 3 bulan penjara," Kata Jaksa Widyaningsih. 
 
Setelah mendengar tuntutan JPU itu, ketua hakim kemudian memberi kesempatan kepada terdakwa bersama penasihat hukumnya dari PBH Peradi Denpasar untuk menanggapi. "Mohon waktunya, Yang Mulia, kami akan mengajukan pembelaan secara tertulis," kata salah satu anggota tim penasihat hukum terdakwa. Sidang pun akan dilanjutkan dengan pembacaan pledoi dari terdakwa dan penasihat hukumnya, pada Selasa (24/11) mendatang. 
 
Diuraikan dalam dakwaan JPU, terdakwa ditangkap pada Rabu, 19 Agustus 2020, sekitar pukul 18.00 WITA, bertempat di Jalan Merta Sari IV, depan Line House, Banjar Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan. 
 
Mulanya, pihak kepolisian dari Satu Narkoba Polresta Denpasar melakukan penyelidikan terkait marak peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Denpasar. Alhasil, petugas pun berhasil menangkap terdakwa dan menu makan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu. 
 
Petugas kemudian melanjutkan pengeledahan di tempat tinggal terdakwa di Jalan Iman Bonjol, Denpasar, kembali menemukan 13 plastik klip berisi sabu berserta barang bukti terkait lainnya. 
 
"Hasil interogasi saksi (polisi), terdakwa mendapat sabu dari orang yang dikenal oleh terdakwa bernama Paktut Mang alias Tokek (DPO). Terdakwa berkerja menempel atas petunjuk Paktut Mang alias Tokek dengan upah Rp 50 ribu untuk sekali tempel," kata Jaksa I Made Santiawan. 
 
Selanjutnya, terdakwa beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil penimbangan terhadap 15 plastik klip berisi sabu yang disita dari terdakwa ditemukan berat total 4,47 gram netto.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Kembang Hartawan: Air Bersih Jadi Fondasi Vital PSN Pelabuhan Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Rencana Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Jembrana akan menggantikan fungsi pelabuhan Benoa, Denpasar tidak lama lagi akan terwujud. Sejumlah tahapan kini telah berlangsung sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu yang menjadi isu serius adalah ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click

SIMPATI Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota, Sisa Data Tak Lagi Hangus 

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, memperkenalkan fitur Akumulasi Kuota (Sisa Kuota Bisa Dibawa) yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cerdas di Jalan, Bijak di Sosmed, Aksi Astra Motor Bali Bareng Pelajar Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – PT Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kecakapan generasi muda di era digital melalui kegiatan Edukasi Safety Riding dan Pelatihan Literasi Digital yang dilaksanakan di SMPK Santo Paulus Singaraja, Jumat (30/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.