Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Nenek Kartini Hidup Sebatang Kara, Punya KIS Tapi Tak Dapat Bantuan Rastra

Ketut Kartini memperlihatkan bantuan KIS



BALI TRIBUNE - Nasib nenek Ni Ketut Kartini alias Men Wati (65), begitu memilukan. Ia hidup sebatang kara setelah ditinggal menikah oleh kedua anaknya. Warga beralamat di Banjar Banana Kelod, Desa Buruan, Kecamatan Penebel Tabanan ini hidup dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu. Meskipun dirinya memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) namun sampai saat ini tidak pernah menerima bantuan beras sejahtera (Rastra). Men Wati sebenarnya punya saudara, namun sudah lama tidak tinggal bareng. Men Wati sebenarnya sudah berpisah dengan suaminya sejak anak keduanya masih di dalam kandungan. Sehingga ia kembali pulang ke rumah bajangnya di Banjar Banana Kelod, Desa Buruan, Kecamatan Penebel, Tabanan.  Saat ditemui Rabu (14/11), tampak Men Wati antusias berkisah. Di rumah yang pekarangannya tidak luas ini, ia menghabiskan hari-harinya di situ. Tidak ada barang istimewa di rumahnya, terdapat dapur darurat yang satu lokasi dengan kandang ayam, serta kamar mandinya tidak berisi tempat BAB. Sehingga keseharinya ia BAB di saluran irigasi atas rumahnya.  Sebelum hidup sebatang kara, ia yang kondisinya sudah membungkuk tersebut tinggal bersama orangtuanya. Namun 2014 lalu ia ditinggal ibunya Ni Luh Nengah Rumbeg meninggal. Bahkan sebelumnya juga ditinggal oleh kedua anaknya menikah. Anak pertamanya Ni Putu Era Wati menikah ke Kecamatan Penebel, dan anak keduanya Edi Wirawan menikah ke Jawa dan sudah berkeyakinan memeluk agama Islam.  Dengan tubuhnya yang sudah membungkuk itu, Kartini masih bisa mengerjakan pekerjaan rumah sendiri. Mulai dari memasak, mencuci dan mencari kayu bakar di sekitar rumahnya untuk memanak nasi. Namun ia masih beruntung dengan hidupnya yang tidak bekerja, sang anak perempuan yang sudah menikah setiap hari selalu membawakan beras maupun makanan untuk dikonsumsi. "Anak saya sering bawakan saya beras untuk masak, kadang lauk pauk juga dibawakan," ujarnya.  Tak hanya itu, tetangga di utara rumahnya itu sering membantunya. Biasanya Kartini sering meminta kayu bakar, garam, bawang, cabai dan keperluan hidup. Maklum saja, dengan kondisi tubuhnya yang bungkuk ia kesulitan dalam beraktivitas. "Saya juga sering minta bantuan kakak yang tinggal di Kediri ketika mengantar ke puskesmas untuk berobat," kata anak bungsu dari empat bersaudara ini.  Dengan kondisinya itu, dari pemerintah sudah memberikan bantuan Kartu KIS. Namun diakui belum sama sekali menerima bantuan rastra. Padahal bantuan rastra sangat diharapkan, karena keseharian selalu merepotkan sang anak yang sudah menikah. "Saya belum pernah menerima bantuan beras, kalau KIS sudah, karena sering saya pakai berobat dan tidak pernah membayar," akunya.  Kartini pun berharap bisa menerima bantuan beras, agar tidak selalu meminta ke anaknya. Sementara kalau bekerja ia mengaku tidak mampu, hanya mengandalkan memelihara ayam jepang yang setiap 4 bulan baru bisa dijual. "Sekarang ayam saya baru bertelur, setiap 4 bulan baru bisa dijual anaknya. Biasanya dapat Rp 50 ribu sampai Rp 75 ribu," terangnya.  Terkait kondisi itu Perbekel Buahan I Wayan Edy Suryawan mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan warganya beberapa kali sejak tahun 2017 agar mendapat bantuan Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bahkan hal ini sudah ditindaklanjuti dengan kunjungan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dan dari Dinas Sosial Tabanan.  "Sudah kami ajukan beberapa kali, tetapi tidak masuk kriteria dari PKH, namun yang keluar hanya KIS saja, sedangkan yang bersangkutan juga menginginkan BPNT, dan ini sudah mendapat perhatian Dinas sosial langsung," ucapnya.  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gde Gunawan menerangkan jika petugasnya telah melakukan pengecekan langsung ke yang bersangkutan pasca mendapatkan informasi. Kartini memang telah mendapatkan KIS. Dan kalau  warga telah mendapat KIS, tentunya BPNT atau Rastra juga pasti dapat.  Hanya saja memang yang terjadi, data di pusat terkadang tidak sinkron dengan yang diusulkan oleh daerah. Dan kasus ini tidak hanya terjadi pada Kartini saja melainkan juga dialami salah seorang warga dari Kecamatan Marga. "Kadang data ada tetapi tidak masuk dalam basis data terpadu yang dikeluarkan oleh pemerintah, inilah yang akan kita usulkan, sama dengan kasus di Cau Marga, dapat KIS tetapu tidak dapat Rastra," terangnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.