Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Ratusan Buruh PLTU Celukan Bawang, Terancam Kehilangan Pekerjaan, Pesangon Rp 12,4 Miliar Tak Dibayar

Bali Tribune / PERTEMUAN - Suasana pertemuan para pihak di Kantor Desa Celukan Bawang untuk membahas masalah perburuhan di PLTU Celukan Bawang.

balitribune.co.id | Singaraja – Ratusan buruh di Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng terancam kehilangan pekerjaan akibat perusahaan yang menaunginya lepas tanggung jawab. Ironisnya, selain terancam menjadi pengangguran, uang pesangon yang menjadi hak mereka pun terancam hilang. Tidak tanggung-tanggung, total nilai uang pesangon yang terancam tidak dibayar pihak perusahaan senilai Rp 12,4 miliar lebih.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, nasib buruk sebanyak 254 orang yang bekerja di PLTU Celukan Bawang berawal dari berakhirnya kontrak kerja sama antara PT Victory dengan China Huadian Corporation (CHD). CHD merupakan perusahaan asal negara China mitra PT General Energy Bali (GEB) sebagai operator di PLTU Celukan Bawang.

Keberadaan PT Victory bagian dari perusahaan penyedia tenaga kerja untuk memasok kebutuhan tenaga kerja ke PLTU Celukan Bawang. Sebagai perusahaan outsourcing PT Victory merekrut ratusan karyawan dengan status tenaga kontrak maupun tetap. Namun saat kontrak kerja samanya dengan CHD berakhir, pihak PT Victory berusaha lepas tangan dengan menolak membayarkan pesangon buruh. Menariknya di tengah sengkarut itu, PT.GEB melakukan rekrutmen karyawan baru dengan menggunakan bendera PT Garda Arta Bumindo (PT GAB) dengan sejumlah persyaratan mutlak. Diantaranya para pelamar harus menyertakan surat pengunduran diri dari PT Victory.

“Kami terjebak dalam dilema, jika melamar pekerajaan ke PT GAB pesangon kami jelas hangus. Tidak melamar kami pun akan kehilangan pekerjaan. Saya tidak mengerti ini permainan apa,” kata salah satu buruh PLTU Celukan Bawang, Kamis (19/9).

Untuk menyelesaikan sengketa kerja tersebut, perwakilan buruh PLTU Celukan Bawang berulang kali meminta untuk dilakukan mediasi baik melalui perwakilan buruh maupun aparat pemerintah namun hasilnya nihil. Para buruh selanjutnya meminta anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra untuk menejembatani kepentingan mereka dengan pihak perusahaan.

Dikonfirmasi terkait persoalan buruh di PLTU Celukan Bawang, H.Mulyadi membenarkan bahwa ada persoalan perburuhan yang sangat mendesak untuk diselesaikan diperusahaann listrik tersebut. Penyebabnya terkait masalah pesangon maupun keberlanjutan pekerjaan mereka.

“Kedua masalah itu sama-sama penting yakni soal pesangon dan pekerjaan. Jika mereka melamar menjadi pekerja baru akan terancam kehilaangan pesangon begitu juga sebaliknya padahal ada hak-hak buruh yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ungkap politisi PKB ini.

Untuk menjernihkan masalah itu, menurut H.Mulyadi telah dua kali dilakukan pertemuan untuk membahas nasib para buruh tersebut. Pada pertemuan pertama melibatkan pihak perusahaan baik PT Victory, PT GAB, Camat Gerokgak dan Kepala Desa Celukan Bawang, pada Selasa (17/9).

“Ada persyaratan dalam melamar pekerjaan yang sangat mengancam nasib buruh dari Direksi PT GAB yakni menyertakan surat pengunduran diri dari PT Victory,” ungkap H.Mulyadi.

Resikonya kata dia, buruh yang bekerja hingga 10 tahun lebih terancam kehilangan pesangon. Ini akibat berakhirnya kontrak kerja antara PT Victory dengan CHD. Hanya saja H.Mulyadi mengaku keberatan dengan PT Victroy yang mengorbankan nasib para buruh dengan dalih hilang kontak dengan pihak CHD.

“Kepala Cabang PT Victory Celukan Bawang mengaku kehilangan kontak dengan orang-orang CHD dan mengkhawatirkan mereka telah kembali ke China karena CHD perusahaan dari China. Mereka telah bersurat ke Kedutaan China di Jakarta termasuk memberikan somasi,” tambahnya.

Ia menyebut total uang pesangon yang harus dibayar kepada sekitar 250 buruh berjumlah miliaran. "Jika ditotal jumlah pesangon sebanyak Rp 12,4 miliar lebih," tutupnya.

Sementara itu, dikonfrimasi melalui sambungan seluler, Direktur PT GEB, Indriati Tanu Tanto tidak memberikan jawaban atas pertanyaanBali Tribune terkait kisruh ketenagakerjaan di PLTU Celukan Bawang. Hal yang sama dilakukan Kepala Cabang PT Victory Celukan Bawang dengan tidak merespon panggilan telepon yang dilayangkan.

wartawan
CHA
Category

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.