Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Ratusan Buruh PLTU Celukan Bawang, Terancam Kehilangan Pekerjaan, Pesangon Rp 12,4 Miliar Tak Dibayar

Bali Tribune / PERTEMUAN - Suasana pertemuan para pihak di Kantor Desa Celukan Bawang untuk membahas masalah perburuhan di PLTU Celukan Bawang.

balitribune.co.id | Singaraja – Ratusan buruh di Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng terancam kehilangan pekerjaan akibat perusahaan yang menaunginya lepas tanggung jawab. Ironisnya, selain terancam menjadi pengangguran, uang pesangon yang menjadi hak mereka pun terancam hilang. Tidak tanggung-tanggung, total nilai uang pesangon yang terancam tidak dibayar pihak perusahaan senilai Rp 12,4 miliar lebih.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, nasib buruk sebanyak 254 orang yang bekerja di PLTU Celukan Bawang berawal dari berakhirnya kontrak kerja sama antara PT Victory dengan China Huadian Corporation (CHD). CHD merupakan perusahaan asal negara China mitra PT General Energy Bali (GEB) sebagai operator di PLTU Celukan Bawang.

Keberadaan PT Victory bagian dari perusahaan penyedia tenaga kerja untuk memasok kebutuhan tenaga kerja ke PLTU Celukan Bawang. Sebagai perusahaan outsourcing PT Victory merekrut ratusan karyawan dengan status tenaga kontrak maupun tetap. Namun saat kontrak kerja samanya dengan CHD berakhir, pihak PT Victory berusaha lepas tangan dengan menolak membayarkan pesangon buruh. Menariknya di tengah sengkarut itu, PT.GEB melakukan rekrutmen karyawan baru dengan menggunakan bendera PT Garda Arta Bumindo (PT GAB) dengan sejumlah persyaratan mutlak. Diantaranya para pelamar harus menyertakan surat pengunduran diri dari PT Victory.

“Kami terjebak dalam dilema, jika melamar pekerajaan ke PT GAB pesangon kami jelas hangus. Tidak melamar kami pun akan kehilangan pekerjaan. Saya tidak mengerti ini permainan apa,” kata salah satu buruh PLTU Celukan Bawang, Kamis (19/9).

Untuk menyelesaikan sengketa kerja tersebut, perwakilan buruh PLTU Celukan Bawang berulang kali meminta untuk dilakukan mediasi baik melalui perwakilan buruh maupun aparat pemerintah namun hasilnya nihil. Para buruh selanjutnya meminta anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra untuk menejembatani kepentingan mereka dengan pihak perusahaan.

Dikonfirmasi terkait persoalan buruh di PLTU Celukan Bawang, H.Mulyadi membenarkan bahwa ada persoalan perburuhan yang sangat mendesak untuk diselesaikan diperusahaann listrik tersebut. Penyebabnya terkait masalah pesangon maupun keberlanjutan pekerjaan mereka.

“Kedua masalah itu sama-sama penting yakni soal pesangon dan pekerjaan. Jika mereka melamar menjadi pekerja baru akan terancam kehilaangan pesangon begitu juga sebaliknya padahal ada hak-hak buruh yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ungkap politisi PKB ini.

Untuk menjernihkan masalah itu, menurut H.Mulyadi telah dua kali dilakukan pertemuan untuk membahas nasib para buruh tersebut. Pada pertemuan pertama melibatkan pihak perusahaan baik PT Victory, PT GAB, Camat Gerokgak dan Kepala Desa Celukan Bawang, pada Selasa (17/9).

“Ada persyaratan dalam melamar pekerjaan yang sangat mengancam nasib buruh dari Direksi PT GAB yakni menyertakan surat pengunduran diri dari PT Victory,” ungkap H.Mulyadi.

Resikonya kata dia, buruh yang bekerja hingga 10 tahun lebih terancam kehilangan pesangon. Ini akibat berakhirnya kontrak kerja antara PT Victory dengan CHD. Hanya saja H.Mulyadi mengaku keberatan dengan PT Victroy yang mengorbankan nasib para buruh dengan dalih hilang kontak dengan pihak CHD.

“Kepala Cabang PT Victory Celukan Bawang mengaku kehilangan kontak dengan orang-orang CHD dan mengkhawatirkan mereka telah kembali ke China karena CHD perusahaan dari China. Mereka telah bersurat ke Kedutaan China di Jakarta termasuk memberikan somasi,” tambahnya.

Ia menyebut total uang pesangon yang harus dibayar kepada sekitar 250 buruh berjumlah miliaran. "Jika ditotal jumlah pesangon sebanyak Rp 12,4 miliar lebih," tutupnya.

Sementara itu, dikonfrimasi melalui sambungan seluler, Direktur PT GEB, Indriati Tanu Tanto tidak memberikan jawaban atas pertanyaanBali Tribune terkait kisruh ketenagakerjaan di PLTU Celukan Bawang. Hal yang sama dilakukan Kepala Cabang PT Victory Celukan Bawang dengan tidak merespon panggilan telepon yang dilayangkan.

wartawan
CHA
Category

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.