Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Ratusan Buruh PLTU Celukan Bawang, Terancam Kehilangan Pekerjaan, Pesangon Rp 12,4 Miliar Tak Dibayar

Bali Tribune / PERTEMUAN - Suasana pertemuan para pihak di Kantor Desa Celukan Bawang untuk membahas masalah perburuhan di PLTU Celukan Bawang.

balitribune.co.id | Singaraja – Ratusan buruh di Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng terancam kehilangan pekerjaan akibat perusahaan yang menaunginya lepas tanggung jawab. Ironisnya, selain terancam menjadi pengangguran, uang pesangon yang menjadi hak mereka pun terancam hilang. Tidak tanggung-tanggung, total nilai uang pesangon yang terancam tidak dibayar pihak perusahaan senilai Rp 12,4 miliar lebih.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, nasib buruk sebanyak 254 orang yang bekerja di PLTU Celukan Bawang berawal dari berakhirnya kontrak kerja sama antara PT Victory dengan China Huadian Corporation (CHD). CHD merupakan perusahaan asal negara China mitra PT General Energy Bali (GEB) sebagai operator di PLTU Celukan Bawang.

Keberadaan PT Victory bagian dari perusahaan penyedia tenaga kerja untuk memasok kebutuhan tenaga kerja ke PLTU Celukan Bawang. Sebagai perusahaan outsourcing PT Victory merekrut ratusan karyawan dengan status tenaga kontrak maupun tetap. Namun saat kontrak kerja samanya dengan CHD berakhir, pihak PT Victory berusaha lepas tangan dengan menolak membayarkan pesangon buruh. Menariknya di tengah sengkarut itu, PT.GEB melakukan rekrutmen karyawan baru dengan menggunakan bendera PT Garda Arta Bumindo (PT GAB) dengan sejumlah persyaratan mutlak. Diantaranya para pelamar harus menyertakan surat pengunduran diri dari PT Victory.

“Kami terjebak dalam dilema, jika melamar pekerajaan ke PT GAB pesangon kami jelas hangus. Tidak melamar kami pun akan kehilangan pekerjaan. Saya tidak mengerti ini permainan apa,” kata salah satu buruh PLTU Celukan Bawang, Kamis (19/9).

Untuk menyelesaikan sengketa kerja tersebut, perwakilan buruh PLTU Celukan Bawang berulang kali meminta untuk dilakukan mediasi baik melalui perwakilan buruh maupun aparat pemerintah namun hasilnya nihil. Para buruh selanjutnya meminta anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra untuk menejembatani kepentingan mereka dengan pihak perusahaan.

Dikonfirmasi terkait persoalan buruh di PLTU Celukan Bawang, H.Mulyadi membenarkan bahwa ada persoalan perburuhan yang sangat mendesak untuk diselesaikan diperusahaann listrik tersebut. Penyebabnya terkait masalah pesangon maupun keberlanjutan pekerjaan mereka.

“Kedua masalah itu sama-sama penting yakni soal pesangon dan pekerjaan. Jika mereka melamar menjadi pekerja baru akan terancam kehilaangan pesangon begitu juga sebaliknya padahal ada hak-hak buruh yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ungkap politisi PKB ini.

Untuk menjernihkan masalah itu, menurut H.Mulyadi telah dua kali dilakukan pertemuan untuk membahas nasib para buruh tersebut. Pada pertemuan pertama melibatkan pihak perusahaan baik PT Victory, PT GAB, Camat Gerokgak dan Kepala Desa Celukan Bawang, pada Selasa (17/9).

“Ada persyaratan dalam melamar pekerjaan yang sangat mengancam nasib buruh dari Direksi PT GAB yakni menyertakan surat pengunduran diri dari PT Victory,” ungkap H.Mulyadi.

Resikonya kata dia, buruh yang bekerja hingga 10 tahun lebih terancam kehilangan pesangon. Ini akibat berakhirnya kontrak kerja antara PT Victory dengan CHD. Hanya saja H.Mulyadi mengaku keberatan dengan PT Victroy yang mengorbankan nasib para buruh dengan dalih hilang kontak dengan pihak CHD.

“Kepala Cabang PT Victory Celukan Bawang mengaku kehilangan kontak dengan orang-orang CHD dan mengkhawatirkan mereka telah kembali ke China karena CHD perusahaan dari China. Mereka telah bersurat ke Kedutaan China di Jakarta termasuk memberikan somasi,” tambahnya.

Ia menyebut total uang pesangon yang harus dibayar kepada sekitar 250 buruh berjumlah miliaran. "Jika ditotal jumlah pesangon sebanyak Rp 12,4 miliar lebih," tutupnya.

Sementara itu, dikonfrimasi melalui sambungan seluler, Direktur PT GEB, Indriati Tanu Tanto tidak memberikan jawaban atas pertanyaanBali Tribune terkait kisruh ketenagakerjaan di PLTU Celukan Bawang. Hal yang sama dilakukan Kepala Cabang PT Victory Celukan Bawang dengan tidak merespon panggilan telepon yang dilayangkan.

wartawan
CHA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.