Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Ratusan Buruh PLTU Celukan Bawang, Terancam Kehilangan Pekerjaan, Pesangon Rp 12,4 Miliar Tak Dibayar

Bali Tribune / PERTEMUAN - Suasana pertemuan para pihak di Kantor Desa Celukan Bawang untuk membahas masalah perburuhan di PLTU Celukan Bawang.

balitribune.co.id | Singaraja – Ratusan buruh di Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng terancam kehilangan pekerjaan akibat perusahaan yang menaunginya lepas tanggung jawab. Ironisnya, selain terancam menjadi pengangguran, uang pesangon yang menjadi hak mereka pun terancam hilang. Tidak tanggung-tanggung, total nilai uang pesangon yang terancam tidak dibayar pihak perusahaan senilai Rp 12,4 miliar lebih.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, nasib buruk sebanyak 254 orang yang bekerja di PLTU Celukan Bawang berawal dari berakhirnya kontrak kerja sama antara PT Victory dengan China Huadian Corporation (CHD). CHD merupakan perusahaan asal negara China mitra PT General Energy Bali (GEB) sebagai operator di PLTU Celukan Bawang.

Keberadaan PT Victory bagian dari perusahaan penyedia tenaga kerja untuk memasok kebutuhan tenaga kerja ke PLTU Celukan Bawang. Sebagai perusahaan outsourcing PT Victory merekrut ratusan karyawan dengan status tenaga kontrak maupun tetap. Namun saat kontrak kerja samanya dengan CHD berakhir, pihak PT Victory berusaha lepas tangan dengan menolak membayarkan pesangon buruh. Menariknya di tengah sengkarut itu, PT.GEB melakukan rekrutmen karyawan baru dengan menggunakan bendera PT Garda Arta Bumindo (PT GAB) dengan sejumlah persyaratan mutlak. Diantaranya para pelamar harus menyertakan surat pengunduran diri dari PT Victory.

“Kami terjebak dalam dilema, jika melamar pekerajaan ke PT GAB pesangon kami jelas hangus. Tidak melamar kami pun akan kehilangan pekerjaan. Saya tidak mengerti ini permainan apa,” kata salah satu buruh PLTU Celukan Bawang, Kamis (19/9).

Untuk menyelesaikan sengketa kerja tersebut, perwakilan buruh PLTU Celukan Bawang berulang kali meminta untuk dilakukan mediasi baik melalui perwakilan buruh maupun aparat pemerintah namun hasilnya nihil. Para buruh selanjutnya meminta anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra untuk menejembatani kepentingan mereka dengan pihak perusahaan.

Dikonfirmasi terkait persoalan buruh di PLTU Celukan Bawang, H.Mulyadi membenarkan bahwa ada persoalan perburuhan yang sangat mendesak untuk diselesaikan diperusahaann listrik tersebut. Penyebabnya terkait masalah pesangon maupun keberlanjutan pekerjaan mereka.

“Kedua masalah itu sama-sama penting yakni soal pesangon dan pekerjaan. Jika mereka melamar menjadi pekerja baru akan terancam kehilaangan pesangon begitu juga sebaliknya padahal ada hak-hak buruh yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ungkap politisi PKB ini.

Untuk menjernihkan masalah itu, menurut H.Mulyadi telah dua kali dilakukan pertemuan untuk membahas nasib para buruh tersebut. Pada pertemuan pertama melibatkan pihak perusahaan baik PT Victory, PT GAB, Camat Gerokgak dan Kepala Desa Celukan Bawang, pada Selasa (17/9).

“Ada persyaratan dalam melamar pekerjaan yang sangat mengancam nasib buruh dari Direksi PT GAB yakni menyertakan surat pengunduran diri dari PT Victory,” ungkap H.Mulyadi.

Resikonya kata dia, buruh yang bekerja hingga 10 tahun lebih terancam kehilangan pesangon. Ini akibat berakhirnya kontrak kerja antara PT Victory dengan CHD. Hanya saja H.Mulyadi mengaku keberatan dengan PT Victroy yang mengorbankan nasib para buruh dengan dalih hilang kontak dengan pihak CHD.

“Kepala Cabang PT Victory Celukan Bawang mengaku kehilangan kontak dengan orang-orang CHD dan mengkhawatirkan mereka telah kembali ke China karena CHD perusahaan dari China. Mereka telah bersurat ke Kedutaan China di Jakarta termasuk memberikan somasi,” tambahnya.

Ia menyebut total uang pesangon yang harus dibayar kepada sekitar 250 buruh berjumlah miliaran. "Jika ditotal jumlah pesangon sebanyak Rp 12,4 miliar lebih," tutupnya.

Sementara itu, dikonfrimasi melalui sambungan seluler, Direktur PT GEB, Indriati Tanu Tanto tidak memberikan jawaban atas pertanyaanBali Tribune terkait kisruh ketenagakerjaan di PLTU Celukan Bawang. Hal yang sama dilakukan Kepala Cabang PT Victory Celukan Bawang dengan tidak merespon panggilan telepon yang dilayangkan.

wartawan
CHA
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.