Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Ratusan Buruh PLTU Celukan Bawang, Terancam Kehilangan Pekerjaan, Pesangon Rp 12,4 Miliar Tak Dibayar

Bali Tribune / PERTEMUAN - Suasana pertemuan para pihak di Kantor Desa Celukan Bawang untuk membahas masalah perburuhan di PLTU Celukan Bawang.

balitribune.co.id | Singaraja – Ratusan buruh di Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng terancam kehilangan pekerjaan akibat perusahaan yang menaunginya lepas tanggung jawab. Ironisnya, selain terancam menjadi pengangguran, uang pesangon yang menjadi hak mereka pun terancam hilang. Tidak tanggung-tanggung, total nilai uang pesangon yang terancam tidak dibayar pihak perusahaan senilai Rp 12,4 miliar lebih.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, nasib buruk sebanyak 254 orang yang bekerja di PLTU Celukan Bawang berawal dari berakhirnya kontrak kerja sama antara PT Victory dengan China Huadian Corporation (CHD). CHD merupakan perusahaan asal negara China mitra PT General Energy Bali (GEB) sebagai operator di PLTU Celukan Bawang.

Keberadaan PT Victory bagian dari perusahaan penyedia tenaga kerja untuk memasok kebutuhan tenaga kerja ke PLTU Celukan Bawang. Sebagai perusahaan outsourcing PT Victory merekrut ratusan karyawan dengan status tenaga kontrak maupun tetap. Namun saat kontrak kerja samanya dengan CHD berakhir, pihak PT Victory berusaha lepas tangan dengan menolak membayarkan pesangon buruh. Menariknya di tengah sengkarut itu, PT.GEB melakukan rekrutmen karyawan baru dengan menggunakan bendera PT Garda Arta Bumindo (PT GAB) dengan sejumlah persyaratan mutlak. Diantaranya para pelamar harus menyertakan surat pengunduran diri dari PT Victory.

“Kami terjebak dalam dilema, jika melamar pekerajaan ke PT GAB pesangon kami jelas hangus. Tidak melamar kami pun akan kehilangan pekerjaan. Saya tidak mengerti ini permainan apa,” kata salah satu buruh PLTU Celukan Bawang, Kamis (19/9).

Untuk menyelesaikan sengketa kerja tersebut, perwakilan buruh PLTU Celukan Bawang berulang kali meminta untuk dilakukan mediasi baik melalui perwakilan buruh maupun aparat pemerintah namun hasilnya nihil. Para buruh selanjutnya meminta anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra untuk menejembatani kepentingan mereka dengan pihak perusahaan.

Dikonfirmasi terkait persoalan buruh di PLTU Celukan Bawang, H.Mulyadi membenarkan bahwa ada persoalan perburuhan yang sangat mendesak untuk diselesaikan diperusahaann listrik tersebut. Penyebabnya terkait masalah pesangon maupun keberlanjutan pekerjaan mereka.

“Kedua masalah itu sama-sama penting yakni soal pesangon dan pekerjaan. Jika mereka melamar menjadi pekerja baru akan terancam kehilaangan pesangon begitu juga sebaliknya padahal ada hak-hak buruh yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ungkap politisi PKB ini.

Untuk menjernihkan masalah itu, menurut H.Mulyadi telah dua kali dilakukan pertemuan untuk membahas nasib para buruh tersebut. Pada pertemuan pertama melibatkan pihak perusahaan baik PT Victory, PT GAB, Camat Gerokgak dan Kepala Desa Celukan Bawang, pada Selasa (17/9).

“Ada persyaratan dalam melamar pekerjaan yang sangat mengancam nasib buruh dari Direksi PT GAB yakni menyertakan surat pengunduran diri dari PT Victory,” ungkap H.Mulyadi.

Resikonya kata dia, buruh yang bekerja hingga 10 tahun lebih terancam kehilangan pesangon. Ini akibat berakhirnya kontrak kerja antara PT Victory dengan CHD. Hanya saja H.Mulyadi mengaku keberatan dengan PT Victroy yang mengorbankan nasib para buruh dengan dalih hilang kontak dengan pihak CHD.

“Kepala Cabang PT Victory Celukan Bawang mengaku kehilangan kontak dengan orang-orang CHD dan mengkhawatirkan mereka telah kembali ke China karena CHD perusahaan dari China. Mereka telah bersurat ke Kedutaan China di Jakarta termasuk memberikan somasi,” tambahnya.

Ia menyebut total uang pesangon yang harus dibayar kepada sekitar 250 buruh berjumlah miliaran. "Jika ditotal jumlah pesangon sebanyak Rp 12,4 miliar lebih," tutupnya.

Sementara itu, dikonfrimasi melalui sambungan seluler, Direktur PT GEB, Indriati Tanu Tanto tidak memberikan jawaban atas pertanyaanBali Tribune terkait kisruh ketenagakerjaan di PLTU Celukan Bawang. Hal yang sama dilakukan Kepala Cabang PT Victory Celukan Bawang dengan tidak merespon panggilan telepon yang dilayangkan.

wartawan
CHA
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.