Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Terancam, Nelayan Serangan "Mesadu" ke Dewan

Mesadu - Kelompok nelayan Serangan, Denpasar Selatan mendatangi gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (17/9).


BALI TRIBUNE - Kelompok nelayan Serangan, Denpasar Selatan mendatangi gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (17/9). Kedatangan para nelayan ini untuk  "mesadu" terkait nasib  kelompok nelayan Serangan setelah  kawasan lahan Pantai Utara Pulau Serangan,   diakui oleh pengelola kawasan Bali Turtle Island Development (BTID).

Kehadiran kelompok nelayan kali ini didampingi DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Propinsi Bali.

Rombongan yang dipimpin Ketua DPD HNSI Propinsi Bali I Nengah Manumudita  diterima langsung  Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Mandira didampingi Ketua  Komisi III DPRD Kota Denpasar Eko Supriadi beserta anggota komisi III DPRD lainya  .

Perwakilan Kelompok Nelayan Serangan I Wayan Loka menyampaikan, kondisi di kawasan Pesisir Selatan , mengalami banyak masalah. Dikatakan, saat ini bagi Insan nelayan sangat terancam , bakal tidak bisa menambatkan perahu, lantaran pesisir Pantai Utara Serangan dimana akses bagi nelayan otomatis akan dikelola BTID.

Lanjut dia, besok  (hari ini Selasa 18/9-red), pihak BTID rencananya akan melaksanakan Upacara Ngeruak , terkait pembukaan mulut kanal, di Pantai Utara pulau Serangan." Kita sudah beraudiensi dengan Walikota, dimana BTID akan membuka kanal, mereka ngotot karena telah mengantongi izin baik izin prinsip maupun amdal, izin ini agak aneh , apabila Kanal ini dibuka maka habislah kelangsungan masyarakat nelayan ," sesal Loka.

Loka memberikan alternatif atau opsi, pihak nelayan menuntut memberikan akses seperti jembatan, atau kanal itu dibelokan ke selatan . " Ada dua opsi yang kami tawarkan, kalau toh kanal itu dibuka, pihak pengelola harus membuatkan jembatan, untuk akses nelayan menambatkan perahu serta menuju  lokasi Melasti , opsi kedua, jangan membuka kanal, melainkan membelokan kanal ke arah selatan, sehingga akses  ke pantai yang selama ini sudah digunakan masyarakat tidak hilang, " ungkapnya.

Untuk itu, Loka berharap kepada anggota Dewan agar segera  turun ke lapangan , melihat kondisi saat ini. " Kami berharap dewan kota segera ke lapangan, disana  pantai Utara Serangan, juga terdapat tempat Melasti, bagaimana kalau tetap ngotot  kanal itu dibuka dan menutup akses Melasti  serta masyarakat umum , kemana masyarakat Serangan melakukan Melasti, untuk itu para anggota dewan terhormat bisa melakukan intervensi mengenai permasalahan ini," tegas Loka.

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Wayan Wandira didampingi Ketua Komisi III Eko Supriadi menegaskan terkait masalah wilayah pengembangan seperti Pelabuhan  Benoa dan Pulau Serangan,  sampai detik ini belum bisa melakukan tindakan apapun di kawasan tersebut " Hal ini karena , kita sedang membahas Perda RTRW, termasuk masalah wilayah pengembangan , Pelabuhan Benoa dan Pulau Serangan sedang konsentrasi untuk pembahasannya," kata Wandira.

Untuk itu, saran  Wandira, agar masyarakat di Serangan tetap kondusif, jangan melakukan tindakan - tindakan yang lebih mengarah kepada kekerasan. "Inikan Perdanya sedang dalam pembahasan , untuk itu masyarakat Serangan agar tetap tenang, jangan melakukan tindakan anarkis, karena yang menjawab terkait masalah peruntukan di kedua wilayah itu, akan berhadapan dengan Perda RTRW," ungkapnya.

Sementara itu, I Nengah Manumudita selaku  ketua DPD  Himpunan Nelayan Seluruh  Indonesia ( HNSI) Propinsi Bali menegaska  agar pemerintah kota segera  menanggapi keluhan serta ancaman yang dialami nelayan di Serangan. Salah satunya, implementasi dikeluarkannya Perda Nomor 11 tahun 2017 Propinsi Bali  tentang Bendega bisa diakomodir menjadi Perda di Kota Denpasar. "Adanya Perda tentang Bendega , akan membantu memberikan perlindungan kepada kelompok nelayan di pesisir, dimana banyak hak - hak nelayan terampas akibat tidak adanya perlindungan hukum ," kata Manumudita.

Ditambahkan, hadirnya Perda Bendega , otomatis pemerintah menjamin keberadaan nelayan kita , yang saat ini termanjakan atau terpinggirkan. " Kami harapkan kepada DPRD kota bisa mengakomodir perda Bendega ini," pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.