Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Tersangka Gita Gunawan, Titipkan Uang Pengganti, Penghasilan di Dewan Dipangkas

PENGGANTI - Penitipan uang pengganti tersangka Gede Gita Gunawan di BRI Klungkung disaksikan pejabat penyidik Kejaksaan Klungkung.

BALI TRIBUNE - Benar-benar apes nasib anggota Dewan Klungkung Gede Gita Gunawan. Setelah ditahan di Rutan Klungkung, tersangka  dugaan korupsi proyek biogas. Rupanya dirinya sadar bagaimana agar bisa terlepas dari jeratan kasus hukum yang menimpanya. Melalui pengacaranya, Pande Made Sugiarta, Gita akhirnya memilih menitipkan uang pengganti Rp 792.912.654 di rekening penitipan milik Kejaksaan Negeri Klungkung pada BRI Cabang Klungkung, Rabu (12/12) lalu. Uang sebanyak itu, sepeser pun tidak ada kurang, sesuai dengan kerugian negara sebesar Rp  792.912.654, sesuai hasil penghitungan BPK. Bisa jadi Gita Gunawan berharap dengan menitip uang pengganti itu ,berharaf nantinya majelis hakim bisa  mempetimbangkan memvonis ringan dirinya atau memungkinkan bisa bebas murni. Tapi jika dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan.  Di lain pihak Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung Gusti Ngurah Anom Sukawinata bersama Kasi Pidana Khusus Kadek Wira Atmaja, menyatakan  penitipan uang pengganti tidak serta merta menghentikan proses hukum dugaan korupsi proyek biogas. “Proses hukumnya tetap berlanjut, apalagi berkas dakwaan sudah siap tinggal melimpahkan ke pengadilan,” beber Gusti Anom Sukawinata.   Jaksa new comer di Kejari Klungkung ini mengatakan, titipan uang pengganti itu dari Gita Gunawan bersama istrinya, Thiarta Ningsih yang juga ikut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Titipan uang pengganti ini belum bisa dikatakan sebagai bentuk pengembalian kerugian negara oleh tersangka. “Belum bisa (dikatakan pengembalian), karena belum proses persidangan. Kami tetap menghormati asas praduga tidak bersalah,” tegasnya. Tapi, jaksa berbody tegap ini melihat titipan uang pengganti itu sebagai bentuk itikad baik dari kedua tersangka, jika nantinya divonis bersalah oleh majelis hakim, tersangka sudah siap mengembalikan kerugian negara. Kata dia, titipan uang pengganti ini akan dijadikan bahanPertimbangan oleh jaksa penuntut umum dalam membuat tuntutan. “Nanti titipan itu akan menjadi bahan pertimbangan JPU (jaksa penuntut umum) dalam membuat tuntutan,” tegasnya. Sebagai anggota Dewan DPRD Klungkung Gede Gita Gunawan harus rela haknya (pendapatan) di Dewan dipangkas.Penegasan itu dikermukakan  Sekretaris DPRD Klungkung, Wayan Sudiarta. Dirinya  menyatakan, sesuai dengan Peraturan DPRD Klungkung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan dan Kode Etik, pasal 134 point b, anggota DPRD diberhentikan sementara karena menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana khusus. Pemberhentian sementara anggota DPRD, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui Bupati. Menurut Sudiarta, ketika Gita Gunawan resmi diberhentikan sementara berdasarkan keputusan gubernur, beberapa hak-hak keuangan Gita Gunawan tidak akan dibayarkan. Yang bersangkutan hanya akan menerima uang refresentasi Rp 1.575.000, tunjangan keluarga Rp 189.000, tunjangan beras Rp 217.260, setiap bulannya. Jadi total pendapatan yang akan diterima Gita Gunawan ketika menyandang status terdakwa hanya Rp 1.981.260. Beda ketika ia masih menyandang status sebagai anggota DPRD, Gita Gunawan mengantongi total pendapatan setiap bulannya Rp 43.021.110, belum dikurangi potongan seperti potongan bank Rp 9.873.543, potongan arisan gatriwara Rp 1.000.000, iuran BPJS Rp 88.450. Total pendapatan bersih Gita Gunawan sebesar Rp 32.059.117. “Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Klungkung. Gede Gita Gunawan bersama tersangka Made Catur Adnyana dijebloskan ke sel tahanan Rutan Klungkung, Selasa (11/12) lalu, setelah penyidik melimpahkan berkas pemeriksaan, barang bukti dan tersangka kepada jaksa penuntut umum. Sedangkan tersangka Thiarta Ningsih tidak hadir saat pelimpahan tahap dua, Thiarta Ningsih yang juga istri Gita Gunawan menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit swasta di Klungkung, karena kondisinya drop juga dalam kondisi hamil tua. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tari Kolosal Polda Bali Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

balitribune.co.id | Denpasar - Gemuruh tepuk tangan dan decak kagum mewarnai Hari Bhayangkara ke -79 di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Selasa (1/7). Gubernur Bali Wayan Koster bersama tamu undangan dan masyarakat yang hadir disuguhkan aksi bela diri Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dengan sejumlah atlet judo dan kempo.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pend

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Api Amerta Perjuangan Menyala, Wawali Arya Wibawa: Tingkatkan Jiwa Nasionalisme

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Peringatan Bulan Bung Karno VII di Kota Denpasar berlangsung meriah. Pagelaran Api Amerta Perjuangan menjadi penampilan puncak Inaugurasi Bulan Bung Karno yang digelar di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar, Selasa (1/7). Kegiatan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan yang telah digelar sejak awal Bulan Juni dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sekretariat DPRD Tabanan Mulai Proses PAW Mendiang Gindera

balitribune.co.id | Tabanan – Sekretariat DPRD Tabanan mulai memproses pergantian antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera dari Partai Golkar.

Seperti diungkapkan Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, pada Selasa (1/7). “Sudah (berproses). Bahkan, sudah maju ke bupati untuk diteruskan ke Mendagri,” katanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.