Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Tersangka Gita Gunawan, Titipkan Uang Pengganti, Penghasilan di Dewan Dipangkas

PENGGANTI - Penitipan uang pengganti tersangka Gede Gita Gunawan di BRI Klungkung disaksikan pejabat penyidik Kejaksaan Klungkung.

BALI TRIBUNE - Benar-benar apes nasib anggota Dewan Klungkung Gede Gita Gunawan. Setelah ditahan di Rutan Klungkung, tersangka  dugaan korupsi proyek biogas. Rupanya dirinya sadar bagaimana agar bisa terlepas dari jeratan kasus hukum yang menimpanya. Melalui pengacaranya, Pande Made Sugiarta, Gita akhirnya memilih menitipkan uang pengganti Rp 792.912.654 di rekening penitipan milik Kejaksaan Negeri Klungkung pada BRI Cabang Klungkung, Rabu (12/12) lalu. Uang sebanyak itu, sepeser pun tidak ada kurang, sesuai dengan kerugian negara sebesar Rp  792.912.654, sesuai hasil penghitungan BPK. Bisa jadi Gita Gunawan berharap dengan menitip uang pengganti itu ,berharaf nantinya majelis hakim bisa  mempetimbangkan memvonis ringan dirinya atau memungkinkan bisa bebas murni. Tapi jika dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan.  Di lain pihak Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung Gusti Ngurah Anom Sukawinata bersama Kasi Pidana Khusus Kadek Wira Atmaja, menyatakan  penitipan uang pengganti tidak serta merta menghentikan proses hukum dugaan korupsi proyek biogas. “Proses hukumnya tetap berlanjut, apalagi berkas dakwaan sudah siap tinggal melimpahkan ke pengadilan,” beber Gusti Anom Sukawinata.   Jaksa new comer di Kejari Klungkung ini mengatakan, titipan uang pengganti itu dari Gita Gunawan bersama istrinya, Thiarta Ningsih yang juga ikut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Titipan uang pengganti ini belum bisa dikatakan sebagai bentuk pengembalian kerugian negara oleh tersangka. “Belum bisa (dikatakan pengembalian), karena belum proses persidangan. Kami tetap menghormati asas praduga tidak bersalah,” tegasnya. Tapi, jaksa berbody tegap ini melihat titipan uang pengganti itu sebagai bentuk itikad baik dari kedua tersangka, jika nantinya divonis bersalah oleh majelis hakim, tersangka sudah siap mengembalikan kerugian negara. Kata dia, titipan uang pengganti ini akan dijadikan bahanPertimbangan oleh jaksa penuntut umum dalam membuat tuntutan. “Nanti titipan itu akan menjadi bahan pertimbangan JPU (jaksa penuntut umum) dalam membuat tuntutan,” tegasnya. Sebagai anggota Dewan DPRD Klungkung Gede Gita Gunawan harus rela haknya (pendapatan) di Dewan dipangkas.Penegasan itu dikermukakan  Sekretaris DPRD Klungkung, Wayan Sudiarta. Dirinya  menyatakan, sesuai dengan Peraturan DPRD Klungkung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan dan Kode Etik, pasal 134 point b, anggota DPRD diberhentikan sementara karena menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana khusus. Pemberhentian sementara anggota DPRD, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui Bupati. Menurut Sudiarta, ketika Gita Gunawan resmi diberhentikan sementara berdasarkan keputusan gubernur, beberapa hak-hak keuangan Gita Gunawan tidak akan dibayarkan. Yang bersangkutan hanya akan menerima uang refresentasi Rp 1.575.000, tunjangan keluarga Rp 189.000, tunjangan beras Rp 217.260, setiap bulannya. Jadi total pendapatan yang akan diterima Gita Gunawan ketika menyandang status terdakwa hanya Rp 1.981.260. Beda ketika ia masih menyandang status sebagai anggota DPRD, Gita Gunawan mengantongi total pendapatan setiap bulannya Rp 43.021.110, belum dikurangi potongan seperti potongan bank Rp 9.873.543, potongan arisan gatriwara Rp 1.000.000, iuran BPJS Rp 88.450. Total pendapatan bersih Gita Gunawan sebesar Rp 32.059.117. “Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Klungkung. Gede Gita Gunawan bersama tersangka Made Catur Adnyana dijebloskan ke sel tahanan Rutan Klungkung, Selasa (11/12) lalu, setelah penyidik melimpahkan berkas pemeriksaan, barang bukti dan tersangka kepada jaksa penuntut umum. Sedangkan tersangka Thiarta Ningsih tidak hadir saat pelimpahan tahap dua, Thiarta Ningsih yang juga istri Gita Gunawan menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit swasta di Klungkung, karena kondisinya drop juga dalam kondisi hamil tua. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.