Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nasib Tersangka Gita Gunawan, Titipkan Uang Pengganti, Penghasilan di Dewan Dipangkas

PENGGANTI - Penitipan uang pengganti tersangka Gede Gita Gunawan di BRI Klungkung disaksikan pejabat penyidik Kejaksaan Klungkung.

BALI TRIBUNE - Benar-benar apes nasib anggota Dewan Klungkung Gede Gita Gunawan. Setelah ditahan di Rutan Klungkung, tersangka  dugaan korupsi proyek biogas. Rupanya dirinya sadar bagaimana agar bisa terlepas dari jeratan kasus hukum yang menimpanya. Melalui pengacaranya, Pande Made Sugiarta, Gita akhirnya memilih menitipkan uang pengganti Rp 792.912.654 di rekening penitipan milik Kejaksaan Negeri Klungkung pada BRI Cabang Klungkung, Rabu (12/12) lalu. Uang sebanyak itu, sepeser pun tidak ada kurang, sesuai dengan kerugian negara sebesar Rp  792.912.654, sesuai hasil penghitungan BPK. Bisa jadi Gita Gunawan berharap dengan menitip uang pengganti itu ,berharaf nantinya majelis hakim bisa  mempetimbangkan memvonis ringan dirinya atau memungkinkan bisa bebas murni. Tapi jika dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan.  Di lain pihak Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung Gusti Ngurah Anom Sukawinata bersama Kasi Pidana Khusus Kadek Wira Atmaja, menyatakan  penitipan uang pengganti tidak serta merta menghentikan proses hukum dugaan korupsi proyek biogas. “Proses hukumnya tetap berlanjut, apalagi berkas dakwaan sudah siap tinggal melimpahkan ke pengadilan,” beber Gusti Anom Sukawinata.   Jaksa new comer di Kejari Klungkung ini mengatakan, titipan uang pengganti itu dari Gita Gunawan bersama istrinya, Thiarta Ningsih yang juga ikut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Titipan uang pengganti ini belum bisa dikatakan sebagai bentuk pengembalian kerugian negara oleh tersangka. “Belum bisa (dikatakan pengembalian), karena belum proses persidangan. Kami tetap menghormati asas praduga tidak bersalah,” tegasnya. Tapi, jaksa berbody tegap ini melihat titipan uang pengganti itu sebagai bentuk itikad baik dari kedua tersangka, jika nantinya divonis bersalah oleh majelis hakim, tersangka sudah siap mengembalikan kerugian negara. Kata dia, titipan uang pengganti ini akan dijadikan bahanPertimbangan oleh jaksa penuntut umum dalam membuat tuntutan. “Nanti titipan itu akan menjadi bahan pertimbangan JPU (jaksa penuntut umum) dalam membuat tuntutan,” tegasnya. Sebagai anggota Dewan DPRD Klungkung Gede Gita Gunawan harus rela haknya (pendapatan) di Dewan dipangkas.Penegasan itu dikermukakan  Sekretaris DPRD Klungkung, Wayan Sudiarta. Dirinya  menyatakan, sesuai dengan Peraturan DPRD Klungkung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan dan Kode Etik, pasal 134 point b, anggota DPRD diberhentikan sementara karena menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana khusus. Pemberhentian sementara anggota DPRD, diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui Bupati. Menurut Sudiarta, ketika Gita Gunawan resmi diberhentikan sementara berdasarkan keputusan gubernur, beberapa hak-hak keuangan Gita Gunawan tidak akan dibayarkan. Yang bersangkutan hanya akan menerima uang refresentasi Rp 1.575.000, tunjangan keluarga Rp 189.000, tunjangan beras Rp 217.260, setiap bulannya. Jadi total pendapatan yang akan diterima Gita Gunawan ketika menyandang status terdakwa hanya Rp 1.981.260. Beda ketika ia masih menyandang status sebagai anggota DPRD, Gita Gunawan mengantongi total pendapatan setiap bulannya Rp 43.021.110, belum dikurangi potongan seperti potongan bank Rp 9.873.543, potongan arisan gatriwara Rp 1.000.000, iuran BPJS Rp 88.450. Total pendapatan bersih Gita Gunawan sebesar Rp 32.059.117. “Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Klungkung. Gede Gita Gunawan bersama tersangka Made Catur Adnyana dijebloskan ke sel tahanan Rutan Klungkung, Selasa (11/12) lalu, setelah penyidik melimpahkan berkas pemeriksaan, barang bukti dan tersangka kepada jaksa penuntut umum. Sedangkan tersangka Thiarta Ningsih tidak hadir saat pelimpahan tahap dua, Thiarta Ningsih yang juga istri Gita Gunawan menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit swasta di Klungkung, karena kondisinya drop juga dalam kondisi hamil tua. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.