Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekad Gelar Tajen, Dibubarkan Tim Yustisi Cakra Nenggala, Sanksi Denda dan Memakai Baju Hazmat

Bali Tribune / Tim Yustisi gabungan TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan (Dishub) bernama Cakra Nenggala, membubarkan judi tajen di Desa Kayuputih, Rabu (28/7).
balitribune.co.id | SingarajaSekolompok masyarakat di Dusun Buana Sari, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, nekad menggelar judi tajen disaat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (28/7). Tim Yustisi gabungan TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan (Dishub) dengan nama Cakra Nenggala, langsung menggrebek sekaligus membubarkannya pada pukul 13.45 wita. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Sanksi diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune, penggerebekan tajen di siang bolong tersebut bermula ketika petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 1609/Buleleng bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Buleleng, melakukan patroli di Desa Kayuputih. Saat melintas desa tersebut, petugas menemukan seorang bebotoh yang membawa tas keranjang berisi ayam aduan.
 
Petugas lantas membuntuti bebotoh tersebut yang ternyata tengah menuju ke arena tajen disebuah tegalan. Melihat ada aktivitas judi tajen, petugas langsung menggerebek dan membubarkan kerumunan. Para bebotoh yang kepergok petugas langsung lari kocar-kacir sembari membawa ayam aduanya. Beruntung petugas berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai penyelenggara tajen bernama Ketut Budi Arjana alias Kawi (53).
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, Budi Arjana dianggap melanggar Perbup Buleleng Pasal 7 ayat 1 huruf b dan dijatuhi sanksi administrasi berupa denda uang sebesar Rp 1 juta. Tidak hanya itu, penyelenggara tajen ini juga dihukum dengan menggunakan baju hamzat nakes selama dua jam. Setelah itu, langsung digelandang ke Mapolsek Sukasada untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Budi Arjana selanjutnya diamankan di Mapolsek Sukasada bersama sejumlah barang bukti, di antaranya dua ekor ayam aduan dan 9 buah tas ayam. Saat diinterogasi petugas, Budi Arjana mengaku nekat menggelar tajen pada masa PPKM karena kesulitan ekonomi lantaran tidak memiliki pekerjaan. 
 
Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, membenarkan penangkapan itu dan menyebut ada sekitar 50 an bebotoh berkerumun dikalangan tajen di Desa Kayuputih tanpa mengindahkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, diantarnya tidak mengenakan masker. Letkol Windra mengaku bersikap tegas karena warga yang berkumpul itu tidak mematuhi imbauan pemerintah.
 
Selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Buleleng, Letkol Windra, menyayangkan aktivitas segelintir warga yang sangat vulgar menantang upaya pemerintah dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Padahal, kata Windra, Satgas Covid-19 hingga tingkat desa sudah maksimal dalam melaksanakan tugas, termasuk mengingatkan masyarakat. Namun, katanya, kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19 masih jauh  dari harapan.
 
“Buktinya masih ada saja anggota masyarakat yang menggelar tajen. Padahal sebelumnya penyelenggara sudah pernah diingatkan oleh Satgas Covid-19 Desa Kayuputih namun tak diindahkan. Dan faktanya yang bersangkutan (Budi Arjana, red) tetap nekad menggelar tajen dalam situasi PPKM,” ujar Letkol Windra.
 
Menurut Letkol Windra, lokasi arena tajen yang dibubarkan terlihat seperti sering digunakan. Dan penyelenggara mengaku sudah beberapa kali menggelar tajen selama penerapan PPKM berlangsung. ”Soal sanksi kita serahkan kepada aparat yang berwenang,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.