Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Bawa Narkotika ke Bali, WN Rusia Diadili

Terdakwa asal Rusia saat memasuki ruang sidang.

BALI TRIBUNE - Sidang perdana kasus dugaan impor Narkotika golongan I berupa kapsul jenis Psilosin dan Lisergida (LSD) dengan terdakwa warga negara (WN) Rusia bernama Aleksandr Shchadrov (33), berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (7/5) kemarin. Dalam surat dakwaan alternatif yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suhadi dan Martinus di depan majelis hakim diketuai I Ketut Tirta tersebut, pada dakwaan Pertama terdakwa dijerat dengan Pasal 113 ayat 1, dakwaan ke Dua Pasal 112 ayat 1, dan dakwaan ke Tiga Pasal 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. Diuraikan JPU, terdakwa ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Jumaat (2/2) sekitar pukul 15.00 wita, bertempat di Terminal Kendatang Internasional Bandara Ngurah Rai Bali. Berawal ketika terdakwa turun dari pesawat Airlines MH 851 rute Kuala Lumur- Denpasar. Petugas kemudian mencurigai terdakwa ketika melewati pemeriksaan Bea dan Cukai. Setelah melalui pemeriksaan X-ray atas barang bawaan terdakwa, petugas kemudian mengiring terdakwa ke ruangan Bea dan Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Alhasil, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkusan plastik berwarna putih berisi 3 kapsul berwarna keemasan, hitam dan putih masing-masing didalamnya berisi bubuk warna coklat yang mengadung sediaan narkotika jenis Psilosin yang disembunyikan didalam tanggung punggung berwarna coklat abu-abu merk Bigpack milik terdakwa. "Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakian terdakwa, ditemukan lagi 1 lembar ukuran 0,5 cm x 0,5 cm, dan 1 lembar ukuran 1 cm x 0,5 cm diduga mengandung sediaan Narkotika jenis Lisergida (LSD) yang disembunyikan pada bagian belahan pantat terdakwa," beber JPU. Setelah dilakukan penimbangan terhadap  3 kapsul yang mengadung sediaan narkotika jenis Psilosin tersebut, didapat berat bersih 0,33 gram. Kemudian terdakwa berserta barang bukti diserahkan ke Petugas Satuan Narkoba Polda Bali untuk dilakukan proses hukum."Bahwa terdakwa mendapat Narkotika ketika berada di Cina dari seorang yang tak dikenal, untuk 3 kapsul narkotika jenis Psilosin terdakwa beli   dengan harga kurang lebih 80 Dolar dan 2 lembar narkotika jenis Lisergida (LSD) terdakwa beli dengan harga 20 Dollar," beber JPU.  Setelah mendengar dakwaan JPU tersebut, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya I Nyoman Dila dkk; tidak mengajukan eksepsi sehingga pada waktu yang sama, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dari JPU.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pesta Miras Berujung Bentrok di Pemogan, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih melakukan penyelidikan terkait adanya keributan hingga viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (26/4) pukul 01.00 Wita dini hari. Keributan yang melibatkan belasan orang itu pecah berujung pada aksi perusakan kendaraan milik warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Base Gede" Rasa Prancis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pulau Bali semakin memantapkan posisinya sebagai tujuan wisata gastronomi dengan bertambahnya berbagai kreasi di bidang kuliner. Seperti yang dilakukan salah satu restoran di Ubud Kabupaten Gianyar menyajikan menu makanan tradisional Bali dipadukan dengan teknik memasak ala Barat (Eropa). Restoran ini layak dijadikan sebagai salah satu spot gastronomi dengan interior bambu alami dan pemandangan kehijauan hutan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Luncurkan PINTAR Reksa Dana, Investasi Aman dan Terencana

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana, Senin (27/4/2026). Program ini juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Irup Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Maksimalkan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026, Senin (27/4) di Lapangan Puspem Badung. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.

Baca Selengkapnya icon click

Bergerak dan Berbagi Bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya di Kecamatan Tabanan dan Kediri, Ratusan Warga Terima Bantuan

balitribune.co.id | Tabanan - Sosok Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menjadi sorotan utama dalam aksi kemanusiaan bertajuk Bergerak dan Berbagi yang digelar secara roadshow di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri, Senin (27/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.