Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Berwisata ke Pantai Klingking, Nusa Penida, Dua Wisatawan Terseret Ombak

Bali Tribune/EVAKUASI - Wisatawan domestik yang terseret ombak dievakuasi Tim Gabungan dari laut.


balitribune.co.id | Semarapura  - Meski obyek wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida masih dinyatakan ditutup untuk kunjungan wisatawan, namun ada dua wisatawan domestik yang nekat berkunjung. Akibatnya, keduanya terseret ombak hingga ke tengah laut, Minggu (8/8).
  
Dua korban tersebut, yakni Abdurrahman Ridho (25) asal Batam Nirwana Residence Desa Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau dan Dewi Amelia (24) asal Desa Cempaka Baru, Kecamatan Kebayoran, Jakarta Pusat. Keduanya terseret ombak saat bersama-sama berkunjung ke obyek wisata Pantai Klingking sekitar pukul 11.30 Wita.
 
Awal mula keduanya setelah tiba di pantai dengan menuruni tebing kurang lebih 300 meter dengan kecuraman hampir 90 derajat. Selanjutnya kedua korban bermain ombak di pinggir pantai. Namun secara tiba-tiba datang ombak besar dari tengah laut menghantam Dewi Amelia hingga yang bersangkutan tergulung ke tengah.
 
Melihat hal tersebut, Abdurrahman Ridho berusaha menolong temannya. Namun karena ombak besar dan arus keras kedua korban terseret hingga ke tengah laut. Untung saja ada beberapa wisatawan asing berusaha menolong kedua korban dengan menarik mereka ke pinggir pantai.
 
"Korban sudah lelah dan banyak minum air laut hal tersebut mengakibatkan salah satu korban yakni Abdurrahman Ridho mengalami pingsan," jelas  Kasubbag Humas Polres Klungkung, AKP I Putu Gede Ardana, Minggu (8/8).
 
Kemudian korban dievakuasi oleh Tim Gabungan dari Basarnas, Polsek Nusa Penida, BPBD Klungkung dan masyarakat sekitar untuk dinaikkan ke atas tebing. Selanjutnya korban diberi perawatan medis oleh Tim Kesehatan Puskesmas Nusa Penida III.sug
wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.