Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat, Gabah di Penggilingan Padi Jadi Sasaran Pencuri

Bali Tribune/ KETERANGAN - Anggota Polsek Gianyar minta keterangan saksi pencurian gabah di penggilingan padi di Desa Suwat, Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Di saat pandemi Covid-19, pelaku pencurian kini mulai mengubah sasaran. Seperti di Desa Suwat, Gianyar, gabah milik petani yang tersimpan di tempat penggilingan padi pun diembat maling. 
 
Tidak tangung-tangung, pelaku menggondol sedikitnya enam karung gabah  senilai Rp 700 ribu, milik salah seorang petani yang disimpan di gudang penggiligan sembari menunggu giliran digiling. Pemilik gabah kering ini adalah I Ketut Suwela (70) warga Banjar Suwat Kaja, Desa Suwat, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. 
 
Disebutkan, gabah hasil panennya ini tersimpan di tempat penggilingan padi milik Desa Adat Suwat, karena menungggu giliran digiling.  Namun sayang, saat hendak digiling Minggu (11/4) pagi, gabahnya ternyata sudah tidak ada. Pencurian gabah tersebut diketahui pertama kali oleh saksi I Nyoman Regog (65), sekitar pukul 07.00 wita. Regog yang merupakan penjaga dari penggilingan padi tersebut, pada saat membuka pintu tempat penggilingan padi, melihat ada gabah di luar tembok. Regog kemudian menghubungi para pemilik gabah dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas.
 
Mendapat laporan, Bhabinkamtibmas Desa Suwat, Aipda AA Gde Agung bersama Babinsa Desa Suwat, Sertu AA Gede Arjana dan piket fungsi Polsek Gianyar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian gabah di penggilingan padi milik Desa Adat Suwat berlokasi di Banjar Suwat Kaja, Desa Suwat, Gianyar. Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan mendapat laporan anggota Polsek Gianyar langsung mendatangi TKP.
 
Dari hasil olah TKP,korban Suwela kehilangan 6 (enam) kampil gabah. Atas musibah itu korban mengalami kerugian mencapai Rp.700 ribu. Adapun modus operandi peristiwa pencurian tersebut pelaku yang masih dalam penyelidikan diduga masuk ke dalam tempat penggilingan padi dengan cara melompati tembok. Pelaku kemudian mengambil gabah yang ditaruh di gudang terbuka tempat penggilingan padi tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dengan meminta sejumlah keterangan saksi,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.