Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Gelar Tajen, Polisi Datang Bebotoh Kabur

Bali Tribune / Polsek Blahbatuh saat mendatangi kegiatan tajen di areal Pura Musen, Banjar Blangsinga, Desa Saba, Blahbatuh, Selasa (13/10).

balitribune.co.id | Gianyar - Saat Pandemi Covid-19, bebotoh di Gianyar nekat menggelar judi tajen di areal Pura Musen, Blangsinga, Desa Saba, Blahbatuh. Polisi pun gerah lantaran menerima informasi dari masyarakat dan langsung melakukan pembubaran. Melihat kedatangan petugas, puluhan bebotoh pun langsung kabur dan sejumlah ayam aduan ditinggalkan.   

Dalam pembubaran judi tajen ini, tidak ada pihak yang diamankan oleh pihak kepolisian.  Sementra dari pihak panitia, disebutkan jika tajen ini serangkaian upacara. Hanya saja, pihak panitia tidak menyangka jika  bebotoh banyak yang datang, lantaran haus hiburan.

Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko mengatakan, dari laporan yang diterimanya, ternyata tajen tersebut telah berlangsung sejak beberapa hari. Namun ditegaskan, ketika mendapatkan informasi adanya kegiatan sabung ayam di areal Pura Musen, ia langsung mendatangi lokasi tersebut. Namun saat tiba di lokasi, ia hanya mendapatkan arena sabung ayam, serta para pedagang serta beberapa ekor ayam yang ditingglkan pemiliknya. Sementara para bebotoh sudah kabur ke rumah-rumah penduduk.

Berdasarkan keterangan pihak panitia, sebutnya, kegiatan itu diselenggarakan serangkaian tabuh rah. Dan, mereka mengaku tidak menyangka yang datang relatif banyak. Pihaknya pun telah memperingati pihak penyelenggara supaya tidak melakukan kegiatan pengumpulan orang banyak. "Pihak penyelenggara menyebutkan jika kegiatan itu serangkaian piodalan. Sudah kami bubarkan dan meminta masyarakat agar tidak lagi mengadakan kegiatan apapun yang mengumpulkan banyak orang demi keselamatan bersama," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.