Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Gelar Tajen Saat Pandemi, Penyelengara "Dijuk" Polisi

Bali Tribune / Pelaku penyelenggara judi sabung ayam (tajen) di sebuah tanah kosong di Tegalbadeng barat kini diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraKendati ditengah situasi sulit pandemic covid-19, namun ada saja oknum warga yang melanggar aturan. Seperti menggelar judi sabung ayam (tajen) berandangan. Polisi berhasil mengamankan seorang penyelenggara judi sabung ayam. Sejumlah barang bukti juga diamankan di lahan kosong yang dijadikan arena tajen.

Upaya mencegah kegiatan masyarakat yang memicu keramaian serta berpotensi menimbulkan cluster penyebaran covid-19 kini terus dilakukan di Jembrana. Terlebih dalam situasi masih PPKM Level 4. Teranyar jajaran Polres Jembrana berhasil membubarkan judi sabung ayam (tajen) berandangan. Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun Minggu (5/9), penggrebegan judi sabung ayam ini dilakukan pada Jumat (3/9) lalu. Penggrebegan judi sabung ayam ini brawal dari adanya informasi masyarakat.

Adanya informasi mengenai adanya judi sabung ayam ini ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana bergerak ke TKP melakukan penyelidikan. Benar saja, setiba di lahan kosong sekitar pukul 14.00 Wita disebuah lahan kosong di Desa Tegal Badeng  barat, Kecamatan Negara ditemukan adanya warga yang menggelar judi sabung ayam. Polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku yang ada di lokasi dan menggiringnya ke Mapolres Jembrana.

Di lokasi arena judi sabung ayam ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kurungan (sangkar) ayam, satu rimpi (set) taji taji, dua bilah taji lepasan, benang bewarna merah yang sudah terpakai untuk pengikat taji pada kaki ayam, delapan ekor ayam jago dalam kondisi mati. sembilan ekor ayam jago dalam kondisi masih hidup, tiga paha ayam, satu bilah pisau besar dan uang tunia sejumlah Rp. 525 ribu yang diketahui sebagai uang cuk (upeti) yang disita dari penyelenggara judi sabung ayam.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi akhirnya menetapkan I Nengah Sugiarta alias Sugik (43) warga Banjar Puana, Desa Tegal  Badeng Barat, Negara sebagai tersangka. Pelaku berperan sebagai penyelengara judi sabung ayam. Kapolres Jembrana, AKBO I Ketut Gede Adi Wibawa dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP M. Reza Pranata mengakui adanya judi sabung ayam yang digrebeg jajarannya tersebut. Kini kasusnya tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres Jembrana.

Pelaku kini masih diamankan di ruang tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan  Pasal  303 ayat (1) ke 2e KUHP. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah. Pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana, terlebih dalam situasi pandemic seperti saat ini, “saat ini situasi sulit akibat pandemic. Jangan sampai malah melanggar peraturan,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.