Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nekat Sayat Pergelangan Tangan, Nyawa Dewa Ayu Anantari Tak Tertolong

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi saat melakukan olah TKP di kamar mandi tempat korban ditemukan, Minggu (3/10).

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi nekat seorang ibu rumah tangga gegerkan Warga Banjar Kutuh Kelod, Desa Petulu, Kecamatan Ubud, Gianyar, Minggu (3/10) dinihari.  Saat ditemukan, korban yang diketahui bernama Dewa Ayu Anantari (37) sudah lemas bersimba darah di kamar mandi. Meski sudah dibawa ke rumah sakit secepatnya, nyawa korban tidak tertolong lagi.

Dari keterangan yang diterima, pagi sekitar Pukil 04.30 Wita mertua korban, Ni Wayan Ratni yang kamarnya tak jauh dari kamar korban terusik dengan suara berisik dari arah kamar korban. Lantaraan khawatir terjadi sesuatu, Ratni lantas menggedor-gedor pintu kamar korban. Suami korban yang masih tertidur lelappun terbangun dan membukakan pintu kamarnya. "Saya lantas menanyakan kepada anak saya, ada apa ribut-ribut di Kamar mandi.  Suarjaya yang tak tahu menahu lantas bergegas ke kamar mandi, saya pun mengikuti," ungkap Ni Wayan Ratni dihadapan petugas.

Hingga di kamar mandi, pemandangan tidak terduga mereka dapati. Sebab korban ditemukan telah lemas dengan luka sayatan pada pergelangan tangan kirinya. "Saya  sangat terkejut melihat menantu sudah tergeletak lemas di lantai kamar mandi dengan kondisi basah kuyup dan berlumuran darah," sesalnya.

Atas kondisi tersebut korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Ari Canti Mas Ubud dibantu anaknya. Setibanya di rumah sakit, tim medis pun melakukan pemeriksaan terhadap korban. Sayangnya korban dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya jenazah korban dipulangkan ke rumah duka untuk diupacarai. Suami korban menduga jika korban bunuh diri karena tiga hari yang lalu korban sempat mengatakan ingin bunuh diri kepada suami dan anak-anaknya

Dikonfirmasi kejadian tersebut, Kapolsek Ubud AKP I Made Tama membenarkan perihal peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, pihaknya turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hanya saja saat ini pihaknya belum mengetahui motif apa yang melatar belakangi korban nekat melakukan tindak tersebut. "Motifnya kita belum tahu, masih kita selidiki," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.