Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan di Kedonganan Musim Menangkap Ikan Lemuru

Bali Tribune / NELAYAN - usai melaut, nelayan di Pantai Kedonganan tampak sibuk menurunkan ikan lemuru hasil tangkapannya

balitribune.co.id | BadungNelayan di Pantai Kedonganan Kabupaten Badung sejak beberapa hari ini mengakui aktivitas penangkapan ikan lemuru meningkat pesat. Salah seorang nelayan di Kedonganan, Bayu mengatakan, jika biasanya hanya melaut sekali sehari. Kini bisa melaut hingga empat kali dalam sehari untuk menjaring ikan lemuru. Sekali melaut mampu mendapatkan sekitar tiga baskom ikan, yang setara dengan sekitar 84 kilogram.

Kata dia, sekarang ini adalah musim menangkap ikan lemuru, kendati kerap terhalang cuaca yang tidak menentu dengan intensitas hujan dan angin kencang. Para nelayan di Pantai Kedonganan tetap semangat untuk melaut dan mencari ikan. Pada musim peralihan kali ini, ikan lemuru mudah didapatkan dan hasil tangkapan para nelayan pun melimpah.

Pantai Kedonganan yang terkenal dengan keindahannya, tampak kesibukan nelayan yang menurunkan ikan hasil tangkapan. Begitupun pedagang ikan lemuru tampak sibuk mengemas dagangannya untuk dijual di pasar. Ikan lemuru atau yang dikenal juga sebagai ikan pen-pen menjadi primadona di antara hasil tangkapan lainnya.

"Saya baru saja datang dari melaut. Keluarga saya membantu menurunkan ikan lemuru hasil tangkapan hari ini," ujar Bayu sembari sibuk membereskan jaring di perahunya, di Pantai Kedonganan, Badung, Kamis (16/1).

Kendati hasil tangkapan lemuru meningkat dibandingkan jenis ikan lainnya seperti tongkol atau pindang, namun harga jual ikan lemuru masih relatif rendah. Ikan lemuru yang ditangkap para nelayan langsung diambil pengepul. Harga jual ikan dari nelayan ke pengepul mulai dari Rp 2.000 per kilogram, sedangkan pengepul menjualnya kembali jauh lebih tinggi, yaitu mulai Rp 10.000 per kilogram.

"Sekarang musimnya ikan pen-pen ini, ya kalau ikan pindang sedikit, saya sudah 4 kali turun melaut. Ya kalau pagi hari kita bisa jual ikan lemuru Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu per kilonya, kalau sorenya dihargai Rp 2 ribu saja. Murah ini karena diambil pengepul," katanya. 

Selain tantangan cuaca yang tidak menentu seperti hujan disertai angin kencang, keberadaan sampah juga menyulitkan para nelayan untuk melaut dan mencari ikan. Sampah kiriman dari laut berupa kayu dan sampah plastik yang masih terlihat di Pantai Kedonganan tidak menyurutkan semangat para nelayan untuk tetap melaut demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Seorang pedagang ikan lemuru, Ni Ketut Yun mengatakan harga ikan lemuru fluktuatif. Saat musimnya, harganya memang murah. "Harga lemuru Rp 10 ribu per kilo, ya kadang harganya naik kadang juga turun," cetusnya.

wartawan
YUE

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.