Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Gianyar Berburu Ikan Berhadiah

Bali Tribune/ MANCING - Lomba Mancing di pantai Siyut.
balitribune.co.id | Gianyar - Musim Paceklik ikan, nelayan biasanya enggan melaut. Namun, seratusan nelayan di Gianyar justru sangat bersemangat untuk mendapatkan ikan sebanyak-banyaknya dengan cara mancing joran dari bibir Pantai Siyut, Gianyar, Senin (21/10). Kali ini, tidak sekadar ikan, target utamanya adalah hadiah berupa uang tunai bernilai jutaan rupiah. Serangkaian Hari Nusantara, lomba mancing di pantai ini diharapkan dapat memotivasi nelayan untuk terus berinovasi.
 
Setelah diberi aba-aba oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Gianyar Ngakan Putu Darma Jati, sekitar 150 nelayan yang terbagi dari 27 tim langsung berpacu melemparkan mata pancingnya. Ikan apapun yang mereka dapatkan kali ini akan sangat bernilai. Sebab meraka wajib mendapatkan ikan sebanyak-banyaknya untuk merebut uang tunai jutaan rupiah. 27 tim yang yang terdiri dari tiga sampai lima orang ini adalah perwakilan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan se-Gianyar. Meski keseharian mereka menangkap ikan, namun di musim paceklik ini mereka sulit menangkap ikan.
 
Ketua Panitia Lomba, I Made Ana tidak membatasi jenis ikan yang ditangkap, asalkan layak konsumsi. Berbekal alat penangkap ikan berupa pancing joran atau pancing patok berisi pales, selama 5 jam peserta diberi kesempatan memancing. 
 
Ngakan Putu Darma Jati, sangat mengapresiasi kegiatan lomba mancing ini. Karena menjadi wahana dalam upaya untuk lebih meningkatkan kesejahteraan nelayan serta peningkatan konsumsi ikan di masyarakat. Sedangkan untuk para nelayan atau bendega, Ngakan Darma Jati tetap mengingatkan terkait dengan kondisi pesisir dan laut kita saat ini, agar para nelayan atau masyarakat di pesisir terus memperhatikan lingkungan pantai dan laut, pesisir pantai maupun laut jangan hanya memanfaatkan potensinya saja, namun kelestariannya harus tetap dijaga terutama agar terbebas dari sampah.
 
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Kab. Gianyar, Ir. Dewi Hariani menambahkan, tujuan dari lomba memancing ikan ini adalah sebagai upaya dalam meningkatkan produksi ikan, yang berimbas pada meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan para nelayan atau bendega. Lewat kegiatan ini diharapkan mampu menarik minat generasi muda untuk mau menjadi nelayan, agar ada regenerasi mengingat potensi ikan di Kabupaten Gianyar cukup melimpah sehingga bisa dijadikan sebagai mata pencaharian di masa depan. 
wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.