Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Kecil Pindah Tempat Sandar dan Kehilangan Tempat Tinggal

ABRASI – Kondisi abrasi di pesisir Bali Barat yang mengancam kehidupan warga nelayan.

Negara, Bali Tribune

Warga Lingkungan Ketapang, Desa Pengambengan yang sehari-harinya sebagai nelayan kecil yang melaut menggunakan sampan, kini setelah terjadinya abrasi yang menggerus daratan di wilayah pesisir Bali Barat, terpaksa memindahkan tempat bersandar dengan mencari pantai yang lebih landai, membuat jarak tempat menambatkan sampan dan menurunkan hasil tangkapan dengan rumah mereka menjadi lebih jauh.

Pantauan di lokasi, Rabu (20/4), para nelayan yang tinggal di sekitar lokasi pengurugan bibir pantai yang dilakukan oleh beberapa pabrik pengolahan ikan di wilayah tersebut kini harus menambatkan sampannya sekitar 300 sampai 500 meter dari lokasi semula yang kini terdampak abrasi.

Seorang nelayan setempat Samsul (47) mengaku sejak abrasi yang semakin parah menggerus pesisir pemukimannya, kini ia bersama ratusan nelayan lainnya harus berpindah lokasi menambatkan sampan kelokasi yang lebih jauh dari tempat tinggalnya sehingga sangat beresiko seperti mesin sampan yang hilang karena jauh dari pengawasan pemiliknya. Sehingga mereka harus setiap saat terutama saat malam hari harus mengawasi sampan-sampan tersebut.

Ia bersama nelayan lain mengaku tidak tidak memungkikan membawa pulang seluruh mesin dan perlengkapan melaut yang cukup berat dengan jarak yang lumayan jauh itu sehingga hanya bisa mengawasinya sewaktu-waktu saja. Sebelum abrasi hebat menggempur kawasan ini, ia bersama nelayan lainnya menambatkan sampannya hanya berjarak 25 meter dari pemukiman. Setelah abrasi lokasi itu menjadi terjal dehingga nelayan tidak bisa menarik sampan kedaratan. Merke pun kini hanya bisa berharap lokasi tempat sandar mereka yang baru ini tidak ikut tergerus hantaman gelombang air laut.

Warga nelayan ini mengaku tidak dapat berbuat apa-apa lagi atas abrasi yang menyebabkan tanah-tanah di pesisir terkikir ratusan meter terlebih sebagian besar dari warga ini hanya menempati lahan milik orang lain. Bahkan karena jarak antara permukaan air laut dengan tanah sewaan yang mereka tempati hanya sekitar 5 meter, belasan KK di wilayah ini kini terpaksa harus berpindah dan mencari tempat tinggal baru.  Mereka khawatir rumah mereka ikut hanyut karena tidak jarang gelombang air laut masuk kedalam pekarangan bahkan hingga ketengah rumah-rumah gubuk yang mereka huni.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.