Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Keluhkan Penggunaan BBM Non Subsidi

Bali Tribune / MELAUT - Penggunaan BBM non subsidi menyebabkan operasional melaut nelayan menjadi membengkak, sedangkan hasil tangkapan tidak menentu.

balitribune.co.id | Negara - Nelayan yang melaut menggunakan perahu selerek kini mengeluh. Mereka hingga kini harus menggunakan BBM non subsidi. Di tengah situasi pandemi, dengan harga solar yang lebih mahal, biaya operasional melaut naik 100 persen. Sedangkan mereka kesulitan untuk mengurus izin pembelian BBM bersubsidi.

Desa Pengambengan, Kecamatan Negara merupakan sentra perikanan tangkap di Kabupaten Jembrana. Hampir semua masyarakatnya menggantungkan hidupnya dari sektor perikanan. Sebagian besar nelayan setempat melaut mencari ikan menggunakan perahu selerek. Dengan dominasi bobot perahu dibawah 30 GT, mereka kini harus menggunakan solar non subsidi. Dengan hasil yang tidak menentu, mereka. mengeluhkan biaya operasional melaut menggunakan BBM non subsidi ini menjadi membengkak hingga dua kali lipat.

"Kalau solar subsidi harganya bisa Rp 5.500, sementara solar non subsidi mencapai Rp 9.500 an. Itu selisih yang besar sekali, karena setiap pasang, perahu selerek membutuhkan ratusan liter solar untuk sekali melaut,"  ujar salah seorang nelayan yang enggan disebut namanya.

Di tengah situasi sulit akibat dampak pandemi yang mewabah sejak awal tahun 2020 lalu, mereka berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus yang tidak memberatkan nelayan untuk membeli BBM bersubsidi. Mereka berharap syarat untuk bisa membeli BBM bersubsidi bisa dipermudah.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana Made Widanayasa, Kamis (10/6) mengatakan, pihaknya sudah pernah menyampaikan keluhan ini kepada kalangan legislatif dan instansi terkait di Provinsi Bali.

"Keluhan nelayan ini sudah kami sampaikan kepada komisi yang membidangi nelayan di DPRD Provinsi Bali serta dinas terkait," ujarnya.

Menurutnya keluhan nelayan ini terjadi lantaran pemerintah memberlakukan syarat kelengkapan dokumen bagi nelayan yang ingin mendapatkan rekomendasi pembelian solar non subsidi. Perahu dibawah 30 GT pengurusan sejumlah dokumen tersebut dilakukan di provinsi.

Sedangkan bobot di atas 30 GT pengurusannya harus dilakukan ke pusat.

"Semenjak aturan itu diberlakukan, praktis bagi nelayan yang belum memiliki dokumen bersangkutan tidak boleh mendapatkan rekomendasi pembelian solar subsidi," ungkapnya.

Nelayan harus beberapakali bolak balik ke Denpasar untuk mengurus dokumen ke dinas terkait di Pemerintah Provinsi Bali. Sedangkan jaraknya dari Jembrana cukup jauh. Untuk menuju ke Denpasar, harus menempuh perjalanan antara 3 jam sampai 4 jam.

"Persoalan jarak ini juga yang menghambat pelayanan. Saat bertemu dengan wakil rakyat di DPRD Bali dan dinas terkait, kami usulkan agar pemerintah provinsi menjadwalkan pelayanan ke lapangan bagi nelayan yang membutuhkan pengurusan dokumen," paparnya.

Ia juga berharap dalam jangka pendek ia berharap Pemkab Jembrana dan institusi terkait seperti Kejaksaan dan Kepolisian, bisa membuat sejenis kesepakatan bersama yang memberi izin kepada nelayan untuk mendapatkan rekomendasi pembelian solar bersubsidi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jembrana.

"Otomatis penghasilan yang diperoleh ribuan anak buah perahu selerek juga menurun. Apalagi kalau saat melaut tidak mendapatkan ikan, besar sekali kerugian nelayan," tandasya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Jembrana, Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi mengatakan, pihaknya juga terikat dengan aturan terkait pemberian rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi nelayan. Diakuinya untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, memang harus melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukan pemerintah.

"Memang untuk mendapatkan rekomendasi pembelian solar bersubsidi dari kami, nelayan harus melengkapi sejumlah dokumen. Kalau dokumennya belum lengkap, kami tidak berani memberikan rekomendasi tersebut," katanya.

Untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan dokumen ke pemerintah provinsi, ia mengimbau nelayan untuk melakukannya secara kolektif. Pihaknya juga menyatakan nelayan sesegera mungkin menyiapkan persyaratan administrasi yang diperlukan. Ia mengakui pengurusan izin ke provinsi memang kerap tersedat.

Menurutnya penyebab tersedatnya penerbitan izin dari provinsi tersebut juga tidak lain karena tidak lengkapnya persyaratan dokumen dari nelayan. Persoalan ini juga mengakibatkan nelayan harus bolak-balik ke Denpasar.

"Jangan menunda-nunda mengurus persyaratan administrasi yang diperlukan untuk mengajukan dokumen ke provinsi. Saya dengar, pengurusan dokumen di provinsi sering tersendat, karena persyaratan dari nelayan kurang lengkap," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.