Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Kesulitan BBM,  DKPP Gianyar Keluarkan Rekom

nelayan
Bali Tribune / BBM - Suasana pantai Lebih, Perahu nelayan parkir lantaran kesulitan BBM

balitribune.co.id | Gianyar - Kesulitan nelayan di Desa Lebih untuk mendapatkan BBM agar bisa melaut mulai disikapi. Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan (DKPP) Gianyar pun mengeluarkan rekomendasi agar nelayan bisa mendapatkan BBM di luar desa.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Gianyar, Dewi Hariani, Senin (3/3) menyebutkan saat ini Dinas Ketahanan Pangan sudah menyiapkan surat rekomendasi yang diberikan kepada Perbekel Desa Lebih yang nanti rekomendasi tersebut diberikan kepada nelayan untuk pembelian BBM di luar Desa Lebih. 

"Kami siapkan rekomendasi kepada Perbekel dan selanjutnya perbekel memberikan quota pembelian BBM kepada nelayan," jelas Dewi Hariani. Rekomendasi ini keluar setelah SPBU di Desa Lebih tutup dan nelayan tidak diijinkan membeli BBM di luar SPBU di Desa Lebih. "Nelayan tidak bisa sembarangan membeli BBM, karena tempat pembelian dan quota sudah ditetapkan, sehingga di luar SPBU Lebih tidak dilayani," jelas Hariani.

Kini dengan rekomendasi dan surat keterangan benar sebagai nelayan dari perbekel, nelayan bisa mendapatkan BBM di Klungkung wilayah Tegal Besar dan di SPBU di Desa Pering. "Ya, kami mohon permakluman, kondisi ini terjadi di luar jangkauan kami, karena SPBU di Desa Lebih sedang dalam perbaikan," ujarnya. Sebelumnya, sebanyak 75 nelayan di Desa Lebih kelimpungan untuk mendapatkan BBM. Untuk mendapatkan BBM di luar area Desa Lebih tidak dilayani oleh SPBU karena pembelian harus membawa surat rekomendasi dari perbekel.

Salah satu nelayan Pantai Lebih, Wayan Hermanto memberikan apresiasi kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan atas atensi yang diberikan. Dimana mulai Selasa, nelayan sudah bisa mendapatkan BBM di luar wilayah Desa Lebih dan selanjutnya melaut seperti biasa. Dimana saat ini cuaca sedang bersahabat dan tangkapan ikan didominasi ikan besar di tengah laut sekitar 2-4 km dari bibir pantai.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.