Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Kesulitan BBM,  DKPP Gianyar Keluarkan Rekom

nelayan
Bali Tribune / BBM - Suasana pantai Lebih, Perahu nelayan parkir lantaran kesulitan BBM

balitribune.co.id | Gianyar - Kesulitan nelayan di Desa Lebih untuk mendapatkan BBM agar bisa melaut mulai disikapi. Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan (DKPP) Gianyar pun mengeluarkan rekomendasi agar nelayan bisa mendapatkan BBM di luar desa.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Gianyar, Dewi Hariani, Senin (3/3) menyebutkan saat ini Dinas Ketahanan Pangan sudah menyiapkan surat rekomendasi yang diberikan kepada Perbekel Desa Lebih yang nanti rekomendasi tersebut diberikan kepada nelayan untuk pembelian BBM di luar Desa Lebih. 

"Kami siapkan rekomendasi kepada Perbekel dan selanjutnya perbekel memberikan quota pembelian BBM kepada nelayan," jelas Dewi Hariani. Rekomendasi ini keluar setelah SPBU di Desa Lebih tutup dan nelayan tidak diijinkan membeli BBM di luar SPBU di Desa Lebih. "Nelayan tidak bisa sembarangan membeli BBM, karena tempat pembelian dan quota sudah ditetapkan, sehingga di luar SPBU Lebih tidak dilayani," jelas Hariani.

Kini dengan rekomendasi dan surat keterangan benar sebagai nelayan dari perbekel, nelayan bisa mendapatkan BBM di Klungkung wilayah Tegal Besar dan di SPBU di Desa Pering. "Ya, kami mohon permakluman, kondisi ini terjadi di luar jangkauan kami, karena SPBU di Desa Lebih sedang dalam perbaikan," ujarnya. Sebelumnya, sebanyak 75 nelayan di Desa Lebih kelimpungan untuk mendapatkan BBM. Untuk mendapatkan BBM di luar area Desa Lebih tidak dilayani oleh SPBU karena pembelian harus membawa surat rekomendasi dari perbekel.

Salah satu nelayan Pantai Lebih, Wayan Hermanto memberikan apresiasi kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan atas atensi yang diberikan. Dimana mulai Selasa, nelayan sudah bisa mendapatkan BBM di luar wilayah Desa Lebih dan selanjutnya melaut seperti biasa. Dimana saat ini cuaca sedang bersahabat dan tangkapan ikan didominasi ikan besar di tengah laut sekitar 2-4 km dari bibir pantai.

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.