Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nelayan Kesulitan BBM,  DKPP Gianyar Keluarkan Rekom

nelayan
Bali Tribune / BBM - Suasana pantai Lebih, Perahu nelayan parkir lantaran kesulitan BBM

balitribune.co.id | Gianyar - Kesulitan nelayan di Desa Lebih untuk mendapatkan BBM agar bisa melaut mulai disikapi. Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan (DKPP) Gianyar pun mengeluarkan rekomendasi agar nelayan bisa mendapatkan BBM di luar desa.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Gianyar, Dewi Hariani, Senin (3/3) menyebutkan saat ini Dinas Ketahanan Pangan sudah menyiapkan surat rekomendasi yang diberikan kepada Perbekel Desa Lebih yang nanti rekomendasi tersebut diberikan kepada nelayan untuk pembelian BBM di luar Desa Lebih. 

"Kami siapkan rekomendasi kepada Perbekel dan selanjutnya perbekel memberikan quota pembelian BBM kepada nelayan," jelas Dewi Hariani. Rekomendasi ini keluar setelah SPBU di Desa Lebih tutup dan nelayan tidak diijinkan membeli BBM di luar SPBU di Desa Lebih. "Nelayan tidak bisa sembarangan membeli BBM, karena tempat pembelian dan quota sudah ditetapkan, sehingga di luar SPBU Lebih tidak dilayani," jelas Hariani.

Kini dengan rekomendasi dan surat keterangan benar sebagai nelayan dari perbekel, nelayan bisa mendapatkan BBM di Klungkung wilayah Tegal Besar dan di SPBU di Desa Pering. "Ya, kami mohon permakluman, kondisi ini terjadi di luar jangkauan kami, karena SPBU di Desa Lebih sedang dalam perbaikan," ujarnya. Sebelumnya, sebanyak 75 nelayan di Desa Lebih kelimpungan untuk mendapatkan BBM. Untuk mendapatkan BBM di luar area Desa Lebih tidak dilayani oleh SPBU karena pembelian harus membawa surat rekomendasi dari perbekel.

Salah satu nelayan Pantai Lebih, Wayan Hermanto memberikan apresiasi kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan atas atensi yang diberikan. Dimana mulai Selasa, nelayan sudah bisa mendapatkan BBM di luar wilayah Desa Lebih dan selanjutnya melaut seperti biasa. Dimana saat ini cuaca sedang bersahabat dan tangkapan ikan didominasi ikan besar di tengah laut sekitar 2-4 km dari bibir pantai.

wartawan
ATA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.