Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nengah Setar Diaben, Mobil Pick Up Ikut Dibakar

pengabenan
Bali Tribune / PENGABENAN - Saat Pengabenan Alm Nengah Setar dengan landasan wadah mobil Pick Up.

balitribune.co.id | Semarapura - Upacara pengabenan tokoh masyarakat di Desa Sakti Nusa Penida, I Nengah Setar, Rabu (12/3) terbilang unik. Dalam upacara pengabenan itu disebut turut dibakar emas, berlian, hingga mobil.

Dalam upacara pengabenan tersebut, jenazah I Nengah Setar dibakar dengan petulangan lembu putih. Sementara bale tanah yang biasanya menjadi tempat membakar petulangan lembu, digantikan dengan mobil pick up berwarna putih. Selain itu disebut juga, emas dan berlian turut dibakar.

Panitia upacara pengabenan Nengah Setar, Ida Bhawati Wayan Darsawan mengatakan, prosesi pengabenan Nengah Setar sudah dimulai sejak tanggal 4 Maret 2025 dengan upacara nancep taring. Jenazah I Nengah Setar lalu dipulangkan ke rumah duka di Desa Sakti pada tanggal 5 Maret 2025. 

"Ngaskara tanggal 10 Maret 2025 lalu, dan dilanjukan upacara pengabenan hari ini," ujar Ida Bhawati Wayan Darsawan.

Ia tidak menjelaskan terkait alasan keluarga turut membakar mobil, serta perhiasan dalam pengabenan Nengah Setar. Sementara pihak keluarga juga belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Informasi yang beredar di masyarakat Nusa Penida, hal tersebut merupakan permintaan almarhum Nengah Setar sebelum meninggal dunia.

Nengah Setar merupakan tokoh masyarkat dan juga pengusaha asal Desa Sakti Nusa Penida. Ia memiliki beberapa usaha seperti hotel, dan boat cepat. Selama ini ia juga dikenal sebagai tokoh masyarakat yang darmawan. Selain itu semasa hidup, ia juga dikenal sosok kritis, yang kerap mengkritik pemerintah terkait dengan pembanguman infrastruktur di Klungkung. Ia juga kerap bersuara, terutama terkait kepentingan masyarakat Nusa Penida mulai dari infrastruktur jalan dan air. Sehingga ia menjadi sosok yang dihormati masyarakat.

Nengah Setar berpulang diusianya yang ke 75 tahun, saat mendapatkan perawatan di RS Prima Medika karena mengalami serangan jantung, Sabtu (15/2/2025).

wartawan
SUG
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.