Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Nengah Setar Diaben, Mobil Pick Up Ikut Dibakar

pengabenan
Bali Tribune / PENGABENAN - Saat Pengabenan Alm Nengah Setar dengan landasan wadah mobil Pick Up.

balitribune.co.id | Semarapura - Upacara pengabenan tokoh masyarakat di Desa Sakti Nusa Penida, I Nengah Setar, Rabu (12/3) terbilang unik. Dalam upacara pengabenan itu disebut turut dibakar emas, berlian, hingga mobil.

Dalam upacara pengabenan tersebut, jenazah I Nengah Setar dibakar dengan petulangan lembu putih. Sementara bale tanah yang biasanya menjadi tempat membakar petulangan lembu, digantikan dengan mobil pick up berwarna putih. Selain itu disebut juga, emas dan berlian turut dibakar.

Panitia upacara pengabenan Nengah Setar, Ida Bhawati Wayan Darsawan mengatakan, prosesi pengabenan Nengah Setar sudah dimulai sejak tanggal 4 Maret 2025 dengan upacara nancep taring. Jenazah I Nengah Setar lalu dipulangkan ke rumah duka di Desa Sakti pada tanggal 5 Maret 2025. 

"Ngaskara tanggal 10 Maret 2025 lalu, dan dilanjukan upacara pengabenan hari ini," ujar Ida Bhawati Wayan Darsawan.

Ia tidak menjelaskan terkait alasan keluarga turut membakar mobil, serta perhiasan dalam pengabenan Nengah Setar. Sementara pihak keluarga juga belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Informasi yang beredar di masyarakat Nusa Penida, hal tersebut merupakan permintaan almarhum Nengah Setar sebelum meninggal dunia.

Nengah Setar merupakan tokoh masyarkat dan juga pengusaha asal Desa Sakti Nusa Penida. Ia memiliki beberapa usaha seperti hotel, dan boat cepat. Selama ini ia juga dikenal sebagai tokoh masyarakat yang darmawan. Selain itu semasa hidup, ia juga dikenal sosok kritis, yang kerap mengkritik pemerintah terkait dengan pembanguman infrastruktur di Klungkung. Ia juga kerap bersuara, terutama terkait kepentingan masyarakat Nusa Penida mulai dari infrastruktur jalan dan air. Sehingga ia menjadi sosok yang dihormati masyarakat.

Nengah Setar berpulang diusianya yang ke 75 tahun, saat mendapatkan perawatan di RS Prima Medika karena mengalami serangan jantung, Sabtu (15/2/2025).

wartawan
SUG
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.