Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

New Honda Scoopy Hadir Di Bali Dan Tampil Semakin Unik Serta Fashionable

Bali Tribune/New Honda Scoopy Hadir Di Bali Dan Tampil Semakin Unik Serta Fashionable

Bali Tribune, Denpasar – Untuk menemani gaya hidup generasi muda yang fashionable, unik, dan ingin tampil beda, kini telah hadir penyegaran terbaru untuk New Honda Scoopy melalui grafis desain stripe dan pilihan warna baru yang membuat karakter motor unik dan fashionable ini semakin kuat. Tampilan baru dari New Honda Scoopy dipersembahkan sebagai apresiasi atas tumbuhnya pecinta New Honda Scoopy selama 8 tahun kehadirannya di Tanah Air. Mengusung konsep sporty dan stylish yang menyesuaikan gaya pengendaranya, New Honda Scoopy dipasarkan dengan 7 varian warna. Pada varian stylish kini hadir dengan tampilan stripe elegan berkelas dengan menonjolkan garis minimalis dilengkapi tulisan stylish di sisi bodi motor sebagai ciri khas dari model ini. Varian stylish ini memilki 4 pilihan warna, dimana warna terbaru pada konsep ini ialah Stylish matte brown. serta pilihan warna yang telah ada sebelumnya, yaitu Stylish white, Stylish black, dan Stylish matte red. Pada varian sporty hadir dengan tampilan warna yang menarik perhatian dengan desain stripe yang lebih sporty melalui tampilan grafis parametrik. Varian sporty ini tersedia dalam 3 varian warna yaitu Sporty White, Sporty Red, dan Sporty Black.“Hadirnya New Honda Scoopy melalui ragam warna yang atraktif serta dilengkapi dengan berbagai fitur canggih memberikan pilihan bagi para pecinta motor skutik unik dan fashionable di Bali. Kehadiran New Honda Scoopy diharapkan dapat memberikan rasa bangga bagi pengendara yang menyukai gaya hidup sebagai trendsetter di kalangannya,” ujar Wahyudi Saputra selaku Region Head Astra Motor Bali. Disematkan velg 12 inch yang fashionable dengan ban yang lebih lebar memberikan keseimbangan sempurna bagi pengendaranya. Ban tubeless yang lebih lebar menghasilkan jarak terendah ke tanah sebesar 143mm untuk menghadirkan kenyamanan dan rasa aman pengendara. Model ini pun dilengkapi dengan fitur lampu depan LED Projector dan lampu sein berdesain unik yang telah menjadi simbol dari Scoopy selama ini Untuk menghindari pencurian, model ini telah disematkan Anti-theft alarm serta answer back system memudahkan pengendara mencari lokasi parkir kendaraan. Pada sisi console box depan kendaraan disediakan Power Charger yang dapat digunakan oleh pengendara dalam mengisi baterai ponsel. Kombinasi digital panel meter yang menampilkan odometer dan indikator bahan bakar serta fitur baru ECO indicator yang mendukung upaya pengendara untuk menghemat bahan bakar. Teknologi eSP yang tertanam pada model ini terintegrasi dengan ACG Starter bermanfaat untuk menghidupkan mesin yang lebih halus, serta menjadi dasar pengaplikasian fitur canggih Idling Stop System (ISS). Fitur ini berfungsi mematikan mesin secara otomatis saat berhenti lebih dari 3 detik dan hanya perlu menarik tuas gas untuk menghidupkannya kembali. Teknologi eSP ini mampu memaksimalkan pembakaran secara efisien dan mengoptimalkan energi yang keluar serta meminimasi gesekan untuk mengurangi resiko energi terbuang percuma. Model ini memiliki kapasitas bagasi terbesar di kelasnya yaitu 15,4 liter yang dapat menyimpan helm Scoopy. Selain itu skutik fashionable ini masih dilengkapi dengan fitur Combi Brake System (CBS) serta tuas pengunci Brake Lock System yang mudah digunakan saat berhenti ditanjakan serta standar samping otomatis (Side Stand Switch). Model ini responsif dengan akselerasi 12,73 detik untuk mencapai jarak 200m dan memiliki kecepatan maksimum hingga 91,3 km/jam. Konsumsi bahan bakar yang irit di kelasnya dapat mencapai 59 km/liter dengan metode pengujian ECE R40 melalui fitur ISS dengan pengetesan EURO 3 (EURO 2 = 61,9 km/liter).Seluruh pilihan varian New Honda Scoopy dipasarkan dengan harga On The Road (OTR) Bali Rp 20.050.000,- (ris)

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.