Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Masal Desa Adat Palian, Bupati Sanjaya Puji Gotong Royong Warga

Bali Tribune / NGABEN – Bupati Sanjaya hadiri Ngaben Masal Desa Adat Palian.

balitribune.co.id | TabananKomitmen mewujudkan pembangunan Tabanan secara sekala dan niskala, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya secara berkelanjutan memberikan dukungan dan apresiasi dalam setiap pembangunan yang dilakukan masyarakat, terutama dalam Karya Atiwa-tiwa Ngaben Masal.

Didampingi oleh DPR RI I Made Urip, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, dan anggota DPRD I Nyoman Suta, Sekda, OPD terkait, Camat dan unsur Muspika Kecamatan Baturiti, Bupati Sanjaya mendatangi langsung Karya Atiwa-tiwa Ngaben Masal yang diselenggarakan oleh masyarakat Desa Adat Palian, Desa Luwus, Baturiti, Minggu (13/3/22).

Dalam kegiatan yang dipusatkan di wantilan Desa Adat Palian itu, Bupati Sanjaya disambut warga. Ia mengaku sangat bangga bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, karena merupakan suatu kebahagiaan bisa bertatap langsung dengan masyarakat. Ia sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan masyarakat Desa Adat Palian setiap 5 tahun sekali ini. Dia menganggap konsep ini sangat bagus dan berpihak kepada masyarakat. "Ini konsep pengabenan yang bagus sekali dengan landasan konsep gotong-royong. Jadi biayanya menjadi sangat ringan," ujar Sanjaya.

Menurutnya, makna dari ngaben masal ini sama dengan pengabenan yang dilakukan secara pribadi atau perseorangan. Di mana, pengabenan bisa menelan biaya yang cukup besar. "Karena ini pengabenan bersama, masing-masing sawa hanya kena kurang lebih 10 juta rupiah," terangnya.

Disamping itu, dalam membangun karya pasti ada timbul suatu perbedaan-perbedaan yang bisa mengganggu persatuan masyarakat. Untuk itu, Ia meminta kepada seluruh masyarakat agar mempertahankan semangat gotong-royong yang berlandaskan dengan rasa kekeluargaan.

I Wayan Brata Yasa selaku Bendesa Adat Palian mengatakan ngaben kali ini diikuti oleh 18 Sawa dan 2 Nyekah. Masing-masing sawa dikenakan biaya kurang lebih Rp10 juta rupiah. Atas kehadiran bupati, ia mewakili seluruh warga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan berharap pihak Pemkab dan jajaran akan selalu mendukung pembangunan di wilayahnya.

wartawan
JIN
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.