Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Masal Sudaji Ditengah Pandemic Corona, Ketua Panitia Minta Maaf di FB Polres Buleleng

Bali Tribune / MINTA MAAF - Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji Gede Suwardana muncul dalam sebuah video berdurasi pendek di akun facebook milik Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus ngaben massal di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan terus bergulir. Pasca penetapan Ketua Panitia Ngaben Massal sebagai tersangka oleh penyidik Polres Buleleng, beragam reaksi publik mencuat kepermukaan. Selain meminta aparat menghentikan kasus itu, Keluarga Besar Dadia Kubayan Desa Sudaji bersama Ketua Panitia Ngaben Desa Sudaji Gede Suwardana muncul dalam sebuah video berdurasi pendek di akun facebook milik Polres Buleleng. Gede Suwardana menyampaikan permohonan maaf tak saja kepada Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat desa, namun hingga pusat serta seluruh masyarakat Bali. 
 
Suwardana menyebut, akibat pelaksanaan ngaben massal disaat pandemic corona virus (Covid-19) telah menyebabkan keresahan dan pro kontra ditengah masyarakat.
"Kami menyadari apa yang telah dilaksanakan menimbulkan keresahan dan polemik ditengah masyarakat. Semoga kekeliruan yang kami lakukan bisa dijadikan pelajaran bagi kita semua," kata Gede Suwardana dalam akun facebook Polres Buleleng Sabtu (9/5). 
 
Selain minta maaf, Suwardana sempat memuji kepolisian karena bertindak sigap menyikapi pelaksanaan ngaben massal ditengah pandemic Covid-19.
"Kami berterimakasih atas respon cepat dari Kepolisian dalam menangani hal ini. Sehingga kami sadar akan kekeliuran. Kami berharap ada kebijakan yang bisa diambil guna meringankan sanksi yang kami terima," ujarnya.
 
Sebelumnya, atas status tersangka Ketua Panitia Ngaben massal di Desa Sudaji, desakan sejumlah pihak agar polisi menghentikan kasus itu mengemuka. Salah satunya dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persadha Nusantara-LSM yang bergerak di bidang adat, agama dan budaya. Mereka meminta  agar kasus ngaben Desa Sudaji dihentikan dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
 
Atas tayangnya video diakun facebook milik Polres Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan, permintaan maaf melalui video di facebook itu tidak menjamin kasus tersebut dapat dihentikan. Bahkan akan tetap bergulir sesuai proses hukum yang berlaku.
"Penanganan (kasus ngaben massal Desa Sudaji,red) tetap jalan sesuai ketentuan hukum," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.