Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Massal Banjar Pakraman Manusmrtti Dauh Pala

NGABEN - Wabup Sanjaya hadiri ngaben massal, Banjar Pakraman Manusmrtti Dauh Pala Pengabetan, Desa Dauh Peken Tabanan, Rabu (18/7).

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menghadiri ngaben massal, Pitra yadnya dan Manusa yadnya, Banjar Pekraman Manusmrtti Dauh Pala Pengabetan, Desa Dauh Peken Tabanan, Rabu (18/7). Turut mendampingi dalam acara tersebut Anggota DPRD  RI I Made Urip, para anggota DPRD Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya serta tokoh masyarakat setempat. Wabup Sanjaya pada kesempatan itu merasa senang serta mengapresiasi setinggi- tingginya kepada masyarakat dauh pala, karena berkat dukungan serta rasa gotong royong yang dimiliki  sehingga Upacara Pitra Yadnya dan Manusa Yadnya dapat berjalan lancar.    Dirinya juga menjelaskan bahwa akhir-akhir ini, Ngaben masal sangat populer di kalangan masyarakat Bali, khususnya di Tabanan. Hal itu menandakan, pemahaman masyarakat tentang Ngaben Masal sudah sangat bagus. Dulu sangat jarang masyarakat melakukan hal seperti ini.  ”Melalui upacara ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat tanpa mengurangi tradisi adat dan budaya yang sudah ada yang merupakan warisan leluhur kita,” tegas Sanjaya. "Mengingat sekarang kehidupan kita bisa dibilang sangat kompleks. Namun kita tetap bisa mempertahankan tradisi, adat dan budaya melalui Ngaben ini. Pemerintah akan selalu mensuport dan mengapresiasi kegiatan yang mengutamakan kelestarian tradisi adat dan budaya kita," jelas Wabup. Ketua Panitia  I Nyoman Sarjana mengatakan, banjar Pekraman Manusmrtti ini terdiri dari 780 KK dan sudah menjadi kesepakatan masyarakat banjar pekraman Manusmrtti  Dauh Pala bahwa  karya Pitra yadnya dan Manusa yadnya tersebut dilaksanakan setiap lima tahun sekali. “Pelaksanaan Upacara  ini telah terkonsep dan rutin dilaksanakan, dengan diselenggarakannya upacara Pitra Yadnya dan Manusia Yadnya ini diharapkan semakin mempererat persatuan dan kebersamaan masyarakat kami,” jelasnya. Ngaben masal kali ini diikuti sebanyak 19 sawa, serta Manusa Yadnya yaitu nyambutin 35 orang, dan  metatah sebanyak 22 orang. Sebagai wujud sumbangsih dan kepedulian terhadap  yadnya yang dilaksanakan oleh masyarakat, Wabup Sanjaya juga menyerahkan  punia yang diterima oleh panita. Wabup beserta rombongan melanjutkan menghadiri ngaben massal di Desa Kesiut Kerambitan dan Desa Beraban Seltim.  

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.