Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Massal Di Desa Adat Demulih, Pemilik Sawa Tak Dipungut Biaya

ngaben
Bali Tribune / prosesi ngaben di Desa Adat Demulih

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, kembali melaksanakan upacara ngaben (pelebon) pada Sabtu (5/7). Walupun turun hujan lebat upacara Pitra Yadnya berjalan lancar Menariknya, prosesi ngaben massal yang diikuti oleh 110 sawa tersebut, tanpa membebani biaya kepada pemilik sawa.

Bendesa Desa Adat Demulih, I Nengah Karsana, mengatakan untuk persiapan ngaben massal  sudah dilakukan sejak 5 Juni lalu. Mulai dari piuning,  nanceb dan sebagainya. Sementara untuk persiapan bakti juga terbilang banyak. Mulai dari pembuatan suci mencapai 1900 suci. Tiburo 130. Catur sebanyak 130. Pebangkit 23 paket. "Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, krama kami yang berjumlah 700 dibagi menjadi 8 kelompok," ujar Nengah Karsana, Minggu (6/7).

Ngaben Massal di Desa Adat Demulih, mengambil tingkatan Nyawa Rsi. Pada puncak ngaben, berlangsung dari pukul 7 pagi didahului dengan melaspas sarana ngaben berupa bade dan petulangan. "Untuk ngaben massal kami menggunakan sarana dua bade. Petulangan sebanyak 35 buah, berupa 17 lembu, 8 singa, 2 gajah mina dan 8 kotak," ungkapnya. Perbedaan jenis petulangan yang digunakan tergantung klan atau soroh orang yang diaben.

Kata dia, ngaben massal di desa adat Demulih, dilaksanakan setiap 4 tahun sekali sejak tahun 2013. "Tahun ini, merupakan ngaben massal yang ke empat sejak tahun 2013," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan upacara pengabenan hingga pengerorasan, dari segi dana pihaknya telah merancang RAB sekitar Rp. 600 juta hingga Rp. 700 juta. Dan untuk biaya yang dirancang pihaknya tidak memungut biaya atau dana sama sekali dari pemilik sawa dan krama. "Pemungutan dana dari pemilik sawa dinolkan. Untuk pendanaan, dari swadaya LPD dan bantuan pemerintah kabupaten Bangli sebesar Rp 107 juta dan dari punia krama," jelasnya.

Disebutkan, dari Sisa Hasil Usaha (SHU) LPD Demulih yang notabene berdiri tahun 2022, hingga akhir tahun 2024 mendapatkan laba sebesar Rp 560 juta. "Dari laba itu, kami di Desa Adat mendapatkan hak 20 persen atau sekitar 120 juta. Itu yang kami pakai modal untuk pelaksanaan pitra yadnya ini," jelasnya. Dalam hal ini, krama adat Demulih hanya dibebani mengeluarkan beras 5 kg, ketan 2 kg, kelapa 5 butir dan rerampen. Sementara untuk pemilik sawa dibebankan lima kali kali dari jumlah yang dikeluarkan krama 

Sedangkan untuk Meperoras, akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juli mendatang. "Untuk peroras ada penambahan sebanyak enam puspa sehingga menjadi 116 puspa. Peroras akan dilaksanakan tanggal 16 Juli. Dengan dilandasi semangat kebersamaan krama  upcara dapat berjalan lancar,” ujar Nengah Karsana.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.