Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Massal, MDA Sukawati Antisipasi Klaster Adat

Bali Tribune / Ketua MDA Alitan Sukawati Drs. I Nyoman Gamia.
balitribune.co.id | Gianyar - Akhir Juni menuju Juli hingga Agustus, upacara ngaben massal banyak digelar di sebagian besar Desa Adat.  Majelis Desa Adat pun kini menjadi satu-satunya lembaga yang diharapkan dapat memastikan semua prosesi upacara adat berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Terlebih lagi, gelombang virus covid-19 yang lebih mematikan kini membayangi semua daerah. 
 
Demikian halnya di wilayah kecamatan Sukawati, Gianyar, MDA Sukawati mencatat ada sejumlah desa adat kini sedang menggelar upacara ngaben. Sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 pada klaster upacara adat dan keagamaan,  pihaknya pun harus aktif memantau ke masing-masing desa adat.
 
"Tahun lalu, banyak desa adat yang menunda upacara Ngaben karena pertimbangan Pandemi, sehingga tahun ini desa adat tidak bisa menundanya lagi. Untuk itu kami sangat mewanti-wanti krama untuk disiplin melaksankan prokes," ungkap ketua MDA Alitan Sukawati Drs. I Nyoman Gamia. 
 
Diakuinya, Umat Hindu tidak bisa lepas dari segala kegiatan upacara keagamaan yang akan melibatkan orang banyak, kususnya di Sukawati yang akan melaksanakan upacara ngaben massal. 
Namun, karena  saat ini masih pada masa pelaksanaan PPKM, dan pandemi Covid 19, maka dipandang perlu dikeluarkanya imbauan sebagai pedoman bagi umat Hindu kususnya di  Sukawati. Dimana  dalam melaksanakan rangkaian upacara adat dan keagamaan tersebut yang pada intinya dapat terlaksana dengan kondusif dan tidak melepaskan penerapan protokol kesehatan wajib diperketat termasuk pengawasan oleh Satgas Covid-19 di Desa Adat setempat.
 
"Pedoman ini kami harapkan menjadi langkah antisipasi adanya penularan Covid-19 akibat klaster upacara adat dan keagamaan," ujarnya. 
 
Kedisiplinan prokes ini juga disebutkan sangat mendukung pemerintah dalam rencana membuka pariwisata di Bali di bulan Juli, karena upacara di Bali merupakan salah satu budaya yang menjadi sorotan menarik bagi para wisatawan. 
 
Pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, tentunya  tetap menyesuaikan dresta di masing-masing desa adat. Namun wajib mendukung pemerintah dalam  penanganan dan mencegah penularan Covid-19 dapat dioptimalkan, sehingga pariwisata dan perkekonomian dapat pulih kembali," pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.