Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Megabung Banjar Manusmrtti-Dauh Pala

Bali Tribune/ Bupati Sanjaya saat menyaksikan upcara ngaben megabung di Desa Dauh Peken.


balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Pitra Yadnya (Ngaben Megabung) yang diselenggarakan oleh masyarakat Banjar Adat Manusmrtti-Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, yang mengutamakan semangat gotong-royong.
 
Hal itu ditunjukan Bupati Sanjaya dengan didampingi oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, Sekda dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, saat menyaksikan secara langsung prosesi upacara pengabenan yang dilaksanakan di Setra Adat setempat, Kamis, (17/6).
 
“Secara pribadi dan mewakili Pemerintah Kabupaten Tabanan, Saya merasa sangat gembira dan bersyukur dapat menyaksikan dan menghadiri undangan dari prawartaka karya,” ujar Bupati Sanjaya dalam sambutannyaa saat itu.
 
Ia juga berharap, dengan kehadirannya bersama para undangan lainnya mapu memberikan energi yang positif, sehingga upacara yang dilaksanakan dapat menjadi Karya yang Satwika, yakni para atma yang diupacarai memperoleh tempat yang terbaik.
 
“Saya juga sangat mengapresiasi Ngaben Megabung ini, apalagi kegiatan yang dilaksanakan oleh Banjar Adat Manusmrtti ini bertujuan untuk meringankan beban krama dalam melaksanakan upacara dan dilakukan berlandaskan semangat gotong-royong,” imbuh orang nomer satu di Tabanan itu.
 
Disamping itu, menurutnya hal ini merupakan perwujudan dari nilai-nilai semangat gotong-royong yang sangat sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno. Juga merupakan wujud pelestarian adat dan budaya adiluhung Bali, terutama di Tabanan yang sesuai dengan visi misi Kabupaten Tabanan yang telah ditetapkan.
 
Begitupun di masa pandemi ini, Ia tak henti-hentinya berpesan kepada masyarakat agar dalam serangkaian kegiatan Ngaben Megabung ini tetap memperhatikan dan mengedepankan penerapan dengan ketat protokol kesehatan Covid-19, sehingga menghindari timbulnya kluster baru penyebaran virus Covid-19 di Tabanan.
 
Klian Adat Manusmrtti I Nyoman Sarjana, yang juga selaku Ketua Panitia Ngaben Megabung mengatakan, bahwa kegiatan ini dirangkaikan juga dengan upacara Metatah, Metelubulanan dan Ngaben Ngelangkir. “Jumlah total 29 Sekah (arwah) untuk Ngaben Megabung, Metatah 38 Orang, Metelubulanan 32 orang dan Ngaben Ngelangkir 3 arwah,” tuturnya.
wartawan
JIN
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.