Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Picu Keramaian, Perbekel dan Bendesa Adat Dipanggil Polisi

Bali Tribune / UPACARA - Warga Desa Adat Sudaji tumpah ruah menyaksikan acara puncak upacara Ngaben dadia Kubayan di desa Sudaji, Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah tokoh di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan di panggil penyidik Polres Buleleng pasca menggelar upacara ngaben massal disaat pandemi corona virus (Covid-19), Jumat (1/5) lalu. Mereka dipanggil Sabtu (2/5) untuk dimintai keterangan terkait kegiatan yang dianggap tidak mematuhi himbauan pemerintah soal pembatasan keramaian (social distancing maupun physical distancing) sebagaimana diatur dalam Protokol Covid-19.
 
Tokoh Sudaji yang diminta datang ke Polres Buleleng diantaranya, Kepala Desa (Perbekel ) Sudaji, Made Ngurah Fajar Kurniawan, Bendesa Adat Sudaji, Nyoman Sunuada, serta keluarga Dadia Kubayan.
 
Usai memberikan keterangan di penyidik Polres Buleleng, Perbekel Desa Sudaji, Ngurah Fajar Kurniawan, membenarkan sejumlah tokoh di desanya dimintai keterangan terkait pelaksanaan upacara Ngaben di Desa Sudaji ditengah wabah  Covid-19.
 
"Saya ditanya soal koordinasi dari pihak desa adat terkait Ngaben di Sudaji. Jawabnya, tidak ada koordinasi soal pelaksanaan Ngaben di Dadia Kubayan dan Dadia Pasek. Kami tidak pernah menerima pemberitahuan dari Bendesa ataupun prajuru adat," jelas Fajar.
 
Ia mengaku mengetahui ada kegiatan tersebut saat menerima undangan dari pihak pelaksana terutama dari keluarga Dadia Kubayan. "Saat diundang baru kami tahu ada kegiatan ngaben oleh Dadia Kubayan," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Desa Adat Sudaji menggelar serangkaian acara puncak upacara Ngaben Dadia Kubayan, Jumat (1/5). Pada acara itu, ratusan warga datang berjubel menonton acara itu dengan mengabaikan Protokol Covid-19 padahal pandemi tengah berlangsung. Tak hanya Dadia Kubayan melaksanakan puncak upacara Ngaben, namun dadia lain di Banjar Singkung, Desa Sudaji juga menggelar Ngaben diikuti oleh 10 sawa tapi dengan lokasi setra berbeda. Petugas dari TNI, Polri dan Linmas bersama Pecalang tak berkutik melihat kerumunan warga yang menonton acara itu.
 
Bendesa Adat Desa Sudaji, Nyoman Sunuada menjelaskan, upacara ngaben dadia Kubayan diikuti 7 sawa dan dadia pasek diikuti 10 sawa. Setranya berbeda, Dadia Kubayan di setra tengah, Dadia Pasek di Setra Barat depan lapangan Sudaji. Sunuada mengaku, tidak pernah memberikan izin atau mengeluarkan larangan jika krama menggelar upacara Ngaben ditengah pandemi virus Corona.
"Kami mengacu pada Surat Edaran (SE) Imbauan Gubernur Bali, Wayan Koster. Pada Nomor 7 poin C disebutkan, kalau upacara Ngaben tidak bisa ditunda, bisa dilaksanakan tapi tetap terbatas. Sehingga dasar itulah dijadikan pertimbangan pelaksanaan Ngaben Dadia Kubayan dan Dadia Pasek puncak acaranya pada Jumat (1/5) lalu," katanya.
 
Sunuada,mengaku telah menjalankan imbauan dan pengawasan dari Satgas Covid-19 Desa Sudaji dengan membatasi jumlah krama yang ikut dalam puncak upacara Ngaben baik itu di Dadia Kubayan maupun Dadia Pasek. Bahkan meminta bantuan kepada aparat  keamanan sudah dilakukan untuk menghalau penonton agar tidak terjadi kerumunan massa.
"Sudah ditegaskan jaga jarak dan membatasi jumlah orang. Posisi saya dilematis, ada saja krama yang bengkung. Kalau tidak ada masukan surat imbauan nomor 7 c itu, pasti sudah kami larang," tandas Sunuada.
 
Kapolres Buleleng, AKBP. Made Sinar Subawa membenarkan, saat dikonfirmasi, membenarkan memanggil sejumlah tokoh masyarakat Desa Sudaji terkait dengan pelaksanaan upacara Ngaben itu. "Kami panggil untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan upacara ngaben massal ditengah imbauan pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.Kami minta tanggungjawabnya soal pengumpulan massa dalam jumlah banyak," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.