Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaben Picu Keramaian, Perbekel dan Bendesa Adat Dipanggil Polisi

Bali Tribune / UPACARA - Warga Desa Adat Sudaji tumpah ruah menyaksikan acara puncak upacara Ngaben dadia Kubayan di desa Sudaji, Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah tokoh di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan di panggil penyidik Polres Buleleng pasca menggelar upacara ngaben massal disaat pandemi corona virus (Covid-19), Jumat (1/5) lalu. Mereka dipanggil Sabtu (2/5) untuk dimintai keterangan terkait kegiatan yang dianggap tidak mematuhi himbauan pemerintah soal pembatasan keramaian (social distancing maupun physical distancing) sebagaimana diatur dalam Protokol Covid-19.
 
Tokoh Sudaji yang diminta datang ke Polres Buleleng diantaranya, Kepala Desa (Perbekel ) Sudaji, Made Ngurah Fajar Kurniawan, Bendesa Adat Sudaji, Nyoman Sunuada, serta keluarga Dadia Kubayan.
 
Usai memberikan keterangan di penyidik Polres Buleleng, Perbekel Desa Sudaji, Ngurah Fajar Kurniawan, membenarkan sejumlah tokoh di desanya dimintai keterangan terkait pelaksanaan upacara Ngaben di Desa Sudaji ditengah wabah  Covid-19.
 
"Saya ditanya soal koordinasi dari pihak desa adat terkait Ngaben di Sudaji. Jawabnya, tidak ada koordinasi soal pelaksanaan Ngaben di Dadia Kubayan dan Dadia Pasek. Kami tidak pernah menerima pemberitahuan dari Bendesa ataupun prajuru adat," jelas Fajar.
 
Ia mengaku mengetahui ada kegiatan tersebut saat menerima undangan dari pihak pelaksana terutama dari keluarga Dadia Kubayan. "Saat diundang baru kami tahu ada kegiatan ngaben oleh Dadia Kubayan," imbuhnya.
 
Sebelumnya, Desa Adat Sudaji menggelar serangkaian acara puncak upacara Ngaben Dadia Kubayan, Jumat (1/5). Pada acara itu, ratusan warga datang berjubel menonton acara itu dengan mengabaikan Protokol Covid-19 padahal pandemi tengah berlangsung. Tak hanya Dadia Kubayan melaksanakan puncak upacara Ngaben, namun dadia lain di Banjar Singkung, Desa Sudaji juga menggelar Ngaben diikuti oleh 10 sawa tapi dengan lokasi setra berbeda. Petugas dari TNI, Polri dan Linmas bersama Pecalang tak berkutik melihat kerumunan warga yang menonton acara itu.
 
Bendesa Adat Desa Sudaji, Nyoman Sunuada menjelaskan, upacara ngaben dadia Kubayan diikuti 7 sawa dan dadia pasek diikuti 10 sawa. Setranya berbeda, Dadia Kubayan di setra tengah, Dadia Pasek di Setra Barat depan lapangan Sudaji. Sunuada mengaku, tidak pernah memberikan izin atau mengeluarkan larangan jika krama menggelar upacara Ngaben ditengah pandemi virus Corona.
"Kami mengacu pada Surat Edaran (SE) Imbauan Gubernur Bali, Wayan Koster. Pada Nomor 7 poin C disebutkan, kalau upacara Ngaben tidak bisa ditunda, bisa dilaksanakan tapi tetap terbatas. Sehingga dasar itulah dijadikan pertimbangan pelaksanaan Ngaben Dadia Kubayan dan Dadia Pasek puncak acaranya pada Jumat (1/5) lalu," katanya.
 
Sunuada,mengaku telah menjalankan imbauan dan pengawasan dari Satgas Covid-19 Desa Sudaji dengan membatasi jumlah krama yang ikut dalam puncak upacara Ngaben baik itu di Dadia Kubayan maupun Dadia Pasek. Bahkan meminta bantuan kepada aparat  keamanan sudah dilakukan untuk menghalau penonton agar tidak terjadi kerumunan massa.
"Sudah ditegaskan jaga jarak dan membatasi jumlah orang. Posisi saya dilematis, ada saja krama yang bengkung. Kalau tidak ada masukan surat imbauan nomor 7 c itu, pasti sudah kami larang," tandas Sunuada.
 
Kapolres Buleleng, AKBP. Made Sinar Subawa membenarkan, saat dikonfirmasi, membenarkan memanggil sejumlah tokoh masyarakat Desa Sudaji terkait dengan pelaksanaan upacara Ngaben itu. "Kami panggil untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan upacara ngaben massal ditengah imbauan pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.Kami minta tanggungjawabnya soal pengumpulan massa dalam jumlah banyak," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Serahkan SK PNS

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil sumpah dan melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengambilan sumpah/janji serta menyerahkan SK PNS bagi CPNS hasil seleksi pengadaan PNS formasi tahun 2024 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.