Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

lontar
Bali Tribune / KONSERVASI - Penata Layanan Operasional (Penyuluh Bahasa Bali) Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Kamis (5/2)

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 
Koordinator Penata Layanan Operasional (Penyuluh Bahasa Bali) Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, I Wayan Sudarsana, mengatakan, kegiatan konservasi, identifikasi, dan digitalisasi lontar ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Bulan Bahasa Bali ke VIII Tahun 2026. “Setelah dilakukan konservasi dan identifikasi terhadap lontar milik Jro Mangku I Ketut Kuatis di Desa Belancan, kami dapat mengidentifikasi setidaknya ada 12 cakep lontar yang dalam kondisi baik dan dapat dibaca,” ujarnya.

Wayan Sudarsana menambahkan, adapun jenis dan judul lontar yang berhasil diidentifikasi beragam, yakni Lontar Tutur Angastya Prana, Lontar Bhagawan Garga, Lontar Cacantungan, Lontar Dharma Laksana Undagi, Lontar Geguritan Bungkling, Lontar Pamandi Swara, Lontar Pagandeg Gring Agung, Lontar Panungkul Agung, Lontar Pasikepan Gring Agung, Lontar Pawarangan Tanggal, Lontar Tamba Edan, dan Lontar Pangijeng Abian. “Lontar-lontar tersebut ada yang terkait usadha atau pengobatan tradisional, ada berupa tutur, ada juga yang beberapa mantra serta sarana penjaga atau pelindung kebun. Mungkin karena Belancan merupakan daerah perkebunan sehingga perlu ada sarana atau mantra untuk menjaga kebun dari hama dan tangan-tangan jahil yang tidak bertangungjawab,” ujarnya.

Sudarsana mengatakan, terkait pelaksanaan konservasi lontar ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026. Untuk di Kabupaten Bangli dipusatkan di dua Desa yakni di Desa Belancan dan Desa Pinggan Kintamani. Kegiatan konservasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelamatan naskah-naskah kuno yang tersimpan di masyarakat. “Konservasi ini dilakukan agar lontar milik masyarakat terselamatkan agar tidak rusak. Secara bertahap lontar-lontar milik masyarakat juga akan dilaksanakan proses digitalisasi dan alih aksara,” ujarnya. 
Dikatakan, dalam pelaksanaan konservasi, tidak hanya melakukan pembersihan terhadap lontar, namun juga memberikan edukasi  kepada pemilik lontar dalam hal menjaga dan memelihara lontar warisan leluhurnya.

Pemilik lontar, Jro Mangku I Ketut Kuatis, mengatakan lontar yang dikonservasi saat ini merupakan lontar peninggalan dari leluhur. “Lontar-lontar ini memang perlu perawatan, karena kami tidak paham bagaimana merawat, maka mohonkan bantuan dari pemerintah yakni Dinas Kebudayaan Provinsi Bali untuk melaksanakan perawatan,” ujarnya. 

Dikatakan, terkait lontar yang dmiliki saat ini sejatinya ada beberapa yang sering dibaca, yakni Lontar Angastya Prana. “Sebagai pewaris, beberapa lontar memang sering kami baca, tetapi tidak semua kami pahami isinya,” ujarnya.

Mengingat begitu pentingnya keberadaan lontar, pihaknya  berharap dengan dilaksanakan konservasi ini juga dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa. Kegiatan konservasi yang dilaksanakan ini, menurutnya, sangat membantu menyelamatkan lontar-lontar yang ada di masyarakat.

wartawan
RED
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.