Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

lontar
Bali Tribune / KONSERVASI - Penata Layanan Operasional (Penyuluh Bahasa Bali) Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Kamis (5/2)

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 
Koordinator Penata Layanan Operasional (Penyuluh Bahasa Bali) Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, I Wayan Sudarsana, mengatakan, kegiatan konservasi, identifikasi, dan digitalisasi lontar ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Bulan Bahasa Bali ke VIII Tahun 2026. “Setelah dilakukan konservasi dan identifikasi terhadap lontar milik Jro Mangku I Ketut Kuatis di Desa Belancan, kami dapat mengidentifikasi setidaknya ada 12 cakep lontar yang dalam kondisi baik dan dapat dibaca,” ujarnya.

Wayan Sudarsana menambahkan, adapun jenis dan judul lontar yang berhasil diidentifikasi beragam, yakni Lontar Tutur Angastya Prana, Lontar Bhagawan Garga, Lontar Cacantungan, Lontar Dharma Laksana Undagi, Lontar Geguritan Bungkling, Lontar Pamandi Swara, Lontar Pagandeg Gring Agung, Lontar Panungkul Agung, Lontar Pasikepan Gring Agung, Lontar Pawarangan Tanggal, Lontar Tamba Edan, dan Lontar Pangijeng Abian. “Lontar-lontar tersebut ada yang terkait usadha atau pengobatan tradisional, ada berupa tutur, ada juga yang beberapa mantra serta sarana penjaga atau pelindung kebun. Mungkin karena Belancan merupakan daerah perkebunan sehingga perlu ada sarana atau mantra untuk menjaga kebun dari hama dan tangan-tangan jahil yang tidak bertangungjawab,” ujarnya.

Sudarsana mengatakan, terkait pelaksanaan konservasi lontar ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026. Untuk di Kabupaten Bangli dipusatkan di dua Desa yakni di Desa Belancan dan Desa Pinggan Kintamani. Kegiatan konservasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelamatan naskah-naskah kuno yang tersimpan di masyarakat. “Konservasi ini dilakukan agar lontar milik masyarakat terselamatkan agar tidak rusak. Secara bertahap lontar-lontar milik masyarakat juga akan dilaksanakan proses digitalisasi dan alih aksara,” ujarnya. 
Dikatakan, dalam pelaksanaan konservasi, tidak hanya melakukan pembersihan terhadap lontar, namun juga memberikan edukasi  kepada pemilik lontar dalam hal menjaga dan memelihara lontar warisan leluhurnya.

Pemilik lontar, Jro Mangku I Ketut Kuatis, mengatakan lontar yang dikonservasi saat ini merupakan lontar peninggalan dari leluhur. “Lontar-lontar ini memang perlu perawatan, karena kami tidak paham bagaimana merawat, maka mohonkan bantuan dari pemerintah yakni Dinas Kebudayaan Provinsi Bali untuk melaksanakan perawatan,” ujarnya. 

Dikatakan, terkait lontar yang dmiliki saat ini sejatinya ada beberapa yang sering dibaca, yakni Lontar Angastya Prana. “Sebagai pewaris, beberapa lontar memang sering kami baca, tetapi tidak semua kami pahami isinya,” ujarnya.

Mengingat begitu pentingnya keberadaan lontar, pihaknya  berharap dengan dilaksanakan konservasi ini juga dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa. Kegiatan konservasi yang dilaksanakan ini, menurutnya, sangat membantu menyelamatkan lontar-lontar yang ada di masyarakat.

wartawan
RED
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.