Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

lontar
Bali Tribune / KONSERVASI - Penata Layanan Operasional (Penyuluh Bahasa Bali) Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Kamis (5/2)

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 
Koordinator Penata Layanan Operasional (Penyuluh Bahasa Bali) Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, I Wayan Sudarsana, mengatakan, kegiatan konservasi, identifikasi, dan digitalisasi lontar ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Bulan Bahasa Bali ke VIII Tahun 2026. “Setelah dilakukan konservasi dan identifikasi terhadap lontar milik Jro Mangku I Ketut Kuatis di Desa Belancan, kami dapat mengidentifikasi setidaknya ada 12 cakep lontar yang dalam kondisi baik dan dapat dibaca,” ujarnya.

Wayan Sudarsana menambahkan, adapun jenis dan judul lontar yang berhasil diidentifikasi beragam, yakni Lontar Tutur Angastya Prana, Lontar Bhagawan Garga, Lontar Cacantungan, Lontar Dharma Laksana Undagi, Lontar Geguritan Bungkling, Lontar Pamandi Swara, Lontar Pagandeg Gring Agung, Lontar Panungkul Agung, Lontar Pasikepan Gring Agung, Lontar Pawarangan Tanggal, Lontar Tamba Edan, dan Lontar Pangijeng Abian. “Lontar-lontar tersebut ada yang terkait usadha atau pengobatan tradisional, ada berupa tutur, ada juga yang beberapa mantra serta sarana penjaga atau pelindung kebun. Mungkin karena Belancan merupakan daerah perkebunan sehingga perlu ada sarana atau mantra untuk menjaga kebun dari hama dan tangan-tangan jahil yang tidak bertangungjawab,” ujarnya.

Sudarsana mengatakan, terkait pelaksanaan konservasi lontar ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026. Untuk di Kabupaten Bangli dipusatkan di dua Desa yakni di Desa Belancan dan Desa Pinggan Kintamani. Kegiatan konservasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelamatan naskah-naskah kuno yang tersimpan di masyarakat. “Konservasi ini dilakukan agar lontar milik masyarakat terselamatkan agar tidak rusak. Secara bertahap lontar-lontar milik masyarakat juga akan dilaksanakan proses digitalisasi dan alih aksara,” ujarnya. 
Dikatakan, dalam pelaksanaan konservasi, tidak hanya melakukan pembersihan terhadap lontar, namun juga memberikan edukasi  kepada pemilik lontar dalam hal menjaga dan memelihara lontar warisan leluhurnya.

Pemilik lontar, Jro Mangku I Ketut Kuatis, mengatakan lontar yang dikonservasi saat ini merupakan lontar peninggalan dari leluhur. “Lontar-lontar ini memang perlu perawatan, karena kami tidak paham bagaimana merawat, maka mohonkan bantuan dari pemerintah yakni Dinas Kebudayaan Provinsi Bali untuk melaksanakan perawatan,” ujarnya. 

Dikatakan, terkait lontar yang dmiliki saat ini sejatinya ada beberapa yang sering dibaca, yakni Lontar Angastya Prana. “Sebagai pewaris, beberapa lontar memang sering kami baca, tetapi tidak semua kami pahami isinya,” ujarnya.

Mengingat begitu pentingnya keberadaan lontar, pihaknya  berharap dengan dilaksanakan konservasi ini juga dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa. Kegiatan konservasi yang dilaksanakan ini, menurutnya, sangat membantu menyelamatkan lontar-lontar yang ada di masyarakat.

wartawan
RED
Category

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.