Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

lontar
Bali Tribune / KONSERVASI - Penata Layanan Operasional (Penyuluh Bahasa Bali) Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Kamis (5/2)

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 
Koordinator Penata Layanan Operasional (Penyuluh Bahasa Bali) Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di Kabupaten Bangli, I Wayan Sudarsana, mengatakan, kegiatan konservasi, identifikasi, dan digitalisasi lontar ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Bulan Bahasa Bali ke VIII Tahun 2026. “Setelah dilakukan konservasi dan identifikasi terhadap lontar milik Jro Mangku I Ketut Kuatis di Desa Belancan, kami dapat mengidentifikasi setidaknya ada 12 cakep lontar yang dalam kondisi baik dan dapat dibaca,” ujarnya.

Wayan Sudarsana menambahkan, adapun jenis dan judul lontar yang berhasil diidentifikasi beragam, yakni Lontar Tutur Angastya Prana, Lontar Bhagawan Garga, Lontar Cacantungan, Lontar Dharma Laksana Undagi, Lontar Geguritan Bungkling, Lontar Pamandi Swara, Lontar Pagandeg Gring Agung, Lontar Panungkul Agung, Lontar Pasikepan Gring Agung, Lontar Pawarangan Tanggal, Lontar Tamba Edan, dan Lontar Pangijeng Abian. “Lontar-lontar tersebut ada yang terkait usadha atau pengobatan tradisional, ada berupa tutur, ada juga yang beberapa mantra serta sarana penjaga atau pelindung kebun. Mungkin karena Belancan merupakan daerah perkebunan sehingga perlu ada sarana atau mantra untuk menjaga kebun dari hama dan tangan-tangan jahil yang tidak bertangungjawab,” ujarnya.

Sudarsana mengatakan, terkait pelaksanaan konservasi lontar ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026. Untuk di Kabupaten Bangli dipusatkan di dua Desa yakni di Desa Belancan dan Desa Pinggan Kintamani. Kegiatan konservasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelamatan naskah-naskah kuno yang tersimpan di masyarakat. “Konservasi ini dilakukan agar lontar milik masyarakat terselamatkan agar tidak rusak. Secara bertahap lontar-lontar milik masyarakat juga akan dilaksanakan proses digitalisasi dan alih aksara,” ujarnya. 
Dikatakan, dalam pelaksanaan konservasi, tidak hanya melakukan pembersihan terhadap lontar, namun juga memberikan edukasi  kepada pemilik lontar dalam hal menjaga dan memelihara lontar warisan leluhurnya.

Pemilik lontar, Jro Mangku I Ketut Kuatis, mengatakan lontar yang dikonservasi saat ini merupakan lontar peninggalan dari leluhur. “Lontar-lontar ini memang perlu perawatan, karena kami tidak paham bagaimana merawat, maka mohonkan bantuan dari pemerintah yakni Dinas Kebudayaan Provinsi Bali untuk melaksanakan perawatan,” ujarnya. 

Dikatakan, terkait lontar yang dmiliki saat ini sejatinya ada beberapa yang sering dibaca, yakni Lontar Angastya Prana. “Sebagai pewaris, beberapa lontar memang sering kami baca, tetapi tidak semua kami pahami isinya,” ujarnya.

Mengingat begitu pentingnya keberadaan lontar, pihaknya  berharap dengan dilaksanakan konservasi ini juga dapat dilaksanakan alih aksara dan alih bahasa. Kegiatan konservasi yang dilaksanakan ini, menurutnya, sangat membantu menyelamatkan lontar-lontar yang ada di masyarakat.

wartawan
RED
Category

Telkomsel Dorong Digitalisasi Masyarakat Lombok Melalui Bantuan Orbit untuk UMKM, Pemerintah Desa dan Sekolah

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses dan literasi digital melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyasar masyarakat hingga ke tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Wujudkan Semangat "Satu Hati" melalui Servis Gratis bagi Warga Disabilitas

balitribune.co.id | Denpasar  – Sebagai wujud nyata kepedulian sosial dan semangat "Satu Hati Peduli & Berbagi", Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali sekaligus bagian dari PT Astra International Tbk, menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility (CSR) khusus yang menyasar masyarakat rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.