Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngakan Kutha Parwata Nyalon, Suara PDIP Terancam Turun

Bali Tribune/ Ngakan Kutha Parwata
balitribune.co.id | Bangli - Suara PDIP dalam Pilkada Bangli terancam terbelah, pasalnya kader senior PDIP Bangli Ngakan Kutha Parwata disebut ikut maju dalam Pilkada nanti dengan menggunakan kendaraan dari luar PDIP. Ngakan Kutha Parwata didengung-dengungkan akan maju dalam Pilkada berpasangan dengan Made Subrata adik dari Bupati Bangli I Made Gianyar lewat kendaraan Partai Golkar. 
 
Sebelumnya politisi asal desa Bangbang, kecamatan Tembuku ini mendampingi Made Subrata saat menyampaikan aspirasi ke Sekretariat DPD I Golkar Bali. Menanggapi soal Ngakan Kutha Parwata yang maju dalam Pilkada dengan kendaraan di luar PDIP, dedengkot PDIP Bangli I Nengah Arnawa, mengatakan maju tidaknya Ngakan Kutha Parwatha dalam Pilkada nanti itu merupakan hak pribadi seseorang dan setiap orang diberikan kebebasan oleh undang-undang untuk menyampaikan aspirasinya. “Tapi alangkah bagusnya kalau Ngakan Kutha tetap di PDIP, namun kembali kepada yang bersangkutan,” jelas mantan bupati Bangli dua kali periode ini, Selasa (29/10).
 
Kata Arnawa jika seandainya Ngakan Kutha Parwata  maju dalam  Pilkada nanti dengan menggunakan kendaraan di luar PDIP, tentu akan berpengaruh terhadap suara PDIP. Melihat kapasitas Ngakan Kutha  Parwata yang sempat duduk sebagai Ketua DPC PDIP periode (2005-2010 dan 2010 - 2015) sudah barang tentu masih memiliki pengaruh  yang kuat di tataran akar rumput dan tidak bisa dipisahkan lagi  sebelumnya bersangkutan sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Bangli periode (2014-2019). “Kalau sampai terjadi, gerbong suara PDIP akan ada lari ke Ngakan Kutha Parwata, saya prediksi suara PDIP turun di kisaran 15- 20 persen,” ungkap Nengah Arnawa.
 
Sementara salah satu kader PDIP asal Tembuku menilai kalau proses demokrasi di PDIP tidak berjalan. Salah satu contohnya terkait calon  yang diusulkan ke DPP, dimana tidak mellaui proses penyerapan asiparsi dari bawah yakni dari anak ranting. Berkaca dari hajatan Pilkada sebelumnya sebelum menelorkan paket yang diusung akan diawali melakukan rapat di tingkat anak ranting kemudian digodok di tingkat ranting dan selanjutnya disampikan ke PAC dan baru aspirasi tersebut diusulkan ke DPC. “Kondisi sekarang berbeda ujug-ujug langsung muncul dari DPC tanpa melalui penyerapan aspirasi di bawah,” ujar mantan pengurus di PAC Tembuku ini.
 
Kata pria yang sudah sejak lama menjadi kader PDIP ini memastikan, bakal ada pengurus di rating dan anak ranting akan hengkang dari PDIP. “Pasti akan ada yang hengkang dari PDIP karena kecewa dengan proses demokrasi di internal. Terakit pilkada tentu arah dukungan bisa diberikan kepada senioranya Bapak Ngakan Kutha Parwata,” jelasnya.
 
Terpisah Ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan sejauh ini untuk rekomindasi dari DPP PDIP terkait calon buapti dan wakil bupati belum turun. Kata Sang Nyoman Sedana Arta yang juga calon bupati Bangli ini mengungkapkan jika rekomindasi dari ibu Mengawati selaku ketua Umum turun dapat dipastikan seluruh kader dan simpatisan PDIP akan mengamankan rekomindasi tersebut dan para kader akan berjuang sekuat tenaga untuk memenangkan paket yang diusung. “PDIP Bangli tetap solid untuk mengamankan dan memenangkan rekomindasi dari ibu ketua umum,” tegasnya.
 
Disinggung terkait jika ada kader PDIP berjalan di luar rel yang telah ditetapkan induk partai, kata Sang Nyoman Sedana Arta tentu ada prosedurnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.