Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngakan Putra Resmi Pimpin Perindo Gianyar

Bali Tribune/ PERLIHATKAN - Ngakan Ketut Putra memperlihatkan surat penunjukannya sebagai Ketua DPD Perindo Gianyar, Kamis (13/4/2023).



Balitribune.co.id | Gianyar - Keinginan kader dan simpatisan Partai Perindo untuk merombak kepemimpinan DPD Perindo Gianyar akhirnya terjawab. Ngakan Ketut Putra yang membawakan semangat baru pun  dipercaya oleh Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketua Partai Perindo Kabupaten Gianyar.

Dari informasi yabg diterima, Kamis (13/4/2023), surat penunjukan Ngakan Ketut Putra sebagai Ketua Perindo Gianyar ditandatangani oleh Hary Tanoe per 16 Maret 2023, dan baru diterima oleh Ngakan Putra Senin 10 April 2023. Dengan ini, Ngakan Putra pun menggantikan posisi I Nyoman Arjawa.

Ngakan Putra saat ditemui di Sekretariat DPRD Gianyar membenarkan bahwa kini dirinya menjabat Ketua DPD Perindo Kabupaten Gianyar.  Ngakan Putra menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua Perindo Gianyar sebelumnya, I Nyoman Arjawa. " ini adalah penugasan partai yang wajib dilaksanakan," ujarnya.

Menyongsong suksesi partai, Ngakan Putra pun telah menyusun langkah untuk Pileg Gianyar 2024. "Kami segera rapatkan barisan. Walau waktu sudah agak dekat, karena saya sudah ditunjuk (sebagai ketua). Saya segera akan menyiapkan bakal calon legislatif 2024.  Dan mengisi penuh kuota di setiap Dapil," ujarnya.

Terkait siapa saja calon kuatnya, Ngakan Putra belum mau membeberkan. Namun yang jelas, Ngakan Putra menegaskan akan membuat kejutan. "Perindo akan membuat kejutan. Banyak orang yang sudah cukup dikenal di Gianyar ikut dengan Perindo. Soal sistem proporsional terbuka maupun tertutup. Kita Perindo di Gianyar, sudah amat siap untuk merebut kursi di Gianyar. Saya bersama-sama dengan Arjawa, siap membesarkan Perindo di Gianyar," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.