Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaku Anggota Intel TNI, Tipu Rp10 Juta

Bali Tribune / Andre Kristanto
balitribune.co.id | DenpasarAksi penipuan dengan modus sebagai anggota TNI kembali terjadi. Yang terbaru, dilakukan oleh Andre Kristanto (45). Pria kelahiran Yogyakarta, 25 Desember 1975 yang berdomisili di Jalan Tukad Anyar Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel) ini mengaku sebagai anggota Intelijen Polisi Militer (PM) lalu menipu I Wayan Adi Sugiantara (33). Akibatnya, warga Pantai Sindhu Gang I No. 3 Banjar Sindhu Kaja Sanur, Denpasar Selatan ini menderita kerugian senilai Rp10 juta.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, awal kejadian pada bulan Oktober 2020 lalu, pelaku bertemu dengan korban di daerah Sanur tepatnya di Pantai Sindhu. Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengaku sebagai Intelijen Polisi Militer dan mempunyai tabungan sebesar Rp25 milar. "Korban merasa yakin dan percaya dengan ceritanya pelaku itu," ungkap seorang petugas. 
 
Selanjutnya pada hari Minggu (20/12/2020) pelaku meminjamkan uang kepada korban sebesar Rp10 juta yang akan dikembalikan jangka waktu tiga hari. Dan menariknya lagi, pelaku berjanji akan mengembalikan dua kali lipat, sehingga korban percaya dan meminjamkan uang kepada pelaku. "Namun setelah tiba jangka waktunya, korban menagih uang yang dipinjamkan ke pelaku. Akan tetapi pelaku selalu mengulur waktu pengembalian dengan berbagai alasan," tuturnya. 
 
Lantaran merasa ditipu dan dirugikan, korban kemudian melapor ke Madenpom IX3 Denpasar. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Polisi Militer dan pada Selasa (22 /12/2020) pukul 22.45 Wita. Karena pelaku sebagai warga sipil kemudian diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk diproses lebih lanjut. "Dugaan tindak pidana penipuan dengan cara meminjam uang berjumlah sebesar kurang lebih Rp10 juta yang dilakukan oleh orang sipil dan mengaku sebagai anggota TNI AD (Polisi Militer)," ujarnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika yang dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat WA belum dijawab. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.