Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaku Milik Oknum Anggota Propam Polda Bali, Mobil Modifikasi Diduga Bawa BBM Subsidi Dilepas Polisi

tangkapan layar mobil diduga angkut bbm subsidi
Bali Tribune / tangkapan layar mobil modifikasi, diduga membawa BBM subsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Para mafia minyak terus beraksi di Bali. Kali ini, sebuah mobil jenis kijang yang telah dimodifikasi, diduga kuat mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi diamankan polisi di seputaran Jalan By Pass Ida Bagus Mantra Denpasar Timur (Dentim), Kamis (27/3) sekitar pukul 20.30 Wita. Namun kabarnya, mobil itu dilepas karena sang sopir mengaku milik seorang oknum anggota Propam Polda Bali berinisial PJ. 

"Tapi tidak tahu, apakah polisi yang mengamankan ini dari Polsek, Polresta ataukah dari Polda. Hanya saat sopirnya ditanya, barang (minyak - red) ini punya siapa? Dijawab, bahwa punya oknum anggota Propam itu. Apakah benar atau tidak kurang tahu," ungkap seorang sumber terpercaya Bali Tribune di Denpasar, Jumat (28/3). 

Dikatakan sumber itu, ketika mendengar jawaban dari sang sopir bahwa minyak tersebut adalah milik salah oknum sehingga dilepas. Sehingga belum diketahui secara pasti mobil yang diduga membawa satu ton BBM jenis Pertalite itu darimana dan hendak kemana. Sementara inisial PJ disebut - sebut sebagai salah satu raja minyak di Bali saat ini. 

"Kurang tahu, minyak sebanyak itu dapat dari mana, dan apakah mau dijual kurang tahu. Tetapi diduga kuat BBM itu subsidi karena di dalam mobil box yang telah dimodifikasi dan jumlahnya sangat banyak," katanya. Sementara Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, pihaknya tidak ada yang mengamankan mobil yang diduga membawa BBM subsidi itu. 

"Tidak ada," jawabnya singkat.

wartawan
RAY
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.