Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngamuk lagi, Anjing Rabies Gigit Dua Warga Blahbatuh

Bali Tribune/ DATANG - Petugas datang ke kediaman korban gigitan anjing rabies di Blahbatuh, Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sempat mereda, kasus gigitan anjing rabies kembali resahkan warga. Kali ini, anjing rabies memgamuk di Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar, dan dua warga dilaporkan jadi korban gigitan.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (21/11/2023), anjing yang dideteksi menderita rabies ini masuk ke rumah warga. Masing-masing di rumah Ni Kadek Vidya Anggreni dan di rumah Ni Wayan Metri, di Banjar Maspait Desa Keramas. Atas peristiwa ini patugas gabungan dari Babinsa Keramas Serka I Wayan Juliawan bersama petugas Puskesmas Blahbatuh 1 dan Staf Desa melakukan pengecekan terhadap warga yang menjadi korban gigitan anjing.

Adapun Warga yang digigit anjing yang positif rabies sebanyak dua orang diantaranya korban pertama Ni Kadek Vidya Anggreni umur 10 tahun alamat Banjar Maspait Desa Keramas, di gigit anjing pada hari Jumat,17 November 2023 pukul 18.00 wita, dan warga sudah divaksin 1x dan dilanjutkan vaksin kedua tgl 25 november 2023. Korban ke dua Ni Wayan Metri umur 56 Thn Alamat Banjar Maspait Desa Keramas di gigit pada hari Jumat, 17 November 2023 pukul 20.00 wita, dan sudah divaksin 1x dan dilanjutkan vaksin tgl 25 Nov.2023 serta direncanakan akan di lakukan tindakan eliminasi terhadap anjing yang menggigit pada hari Jumat 25 November 2023.

Perbekel Keramas IGN Sarjana membenarkan kasus gigitan ini. Disebutkan, setelah terjadinya korban gigitan anjing terhadap warga banjar Maspait, pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Lanjut itu, Puskesmas Blahbatuh I dengan didampingi staf Desa Dan Babinsa Keramas langsung melakukan Pemeriksaan terhadap korban dan melakukan tes terhadap anjing yang menggigit dengan mengambil sampel air liurnya. "Iya benar, setelah di test anjing yang menggigit korban positif rabies. Syukurnya semua pihak sudah bertindak cepat sesui protap," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.