Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngamuk lagi, Anjing Rabies Gigit Dua Warga Blahbatuh

Bali Tribune/ DATANG - Petugas datang ke kediaman korban gigitan anjing rabies di Blahbatuh, Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sempat mereda, kasus gigitan anjing rabies kembali resahkan warga. Kali ini, anjing rabies memgamuk di Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar, dan dua warga dilaporkan jadi korban gigitan.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (21/11/2023), anjing yang dideteksi menderita rabies ini masuk ke rumah warga. Masing-masing di rumah Ni Kadek Vidya Anggreni dan di rumah Ni Wayan Metri, di Banjar Maspait Desa Keramas. Atas peristiwa ini patugas gabungan dari Babinsa Keramas Serka I Wayan Juliawan bersama petugas Puskesmas Blahbatuh 1 dan Staf Desa melakukan pengecekan terhadap warga yang menjadi korban gigitan anjing.

Adapun Warga yang digigit anjing yang positif rabies sebanyak dua orang diantaranya korban pertama Ni Kadek Vidya Anggreni umur 10 tahun alamat Banjar Maspait Desa Keramas, di gigit anjing pada hari Jumat,17 November 2023 pukul 18.00 wita, dan warga sudah divaksin 1x dan dilanjutkan vaksin kedua tgl 25 november 2023. Korban ke dua Ni Wayan Metri umur 56 Thn Alamat Banjar Maspait Desa Keramas di gigit pada hari Jumat, 17 November 2023 pukul 20.00 wita, dan sudah divaksin 1x dan dilanjutkan vaksin tgl 25 Nov.2023 serta direncanakan akan di lakukan tindakan eliminasi terhadap anjing yang menggigit pada hari Jumat 25 November 2023.

Perbekel Keramas IGN Sarjana membenarkan kasus gigitan ini. Disebutkan, setelah terjadinya korban gigitan anjing terhadap warga banjar Maspait, pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Lanjut itu, Puskesmas Blahbatuh I dengan didampingi staf Desa Dan Babinsa Keramas langsung melakukan Pemeriksaan terhadap korban dan melakukan tes terhadap anjing yang menggigit dengan mengambil sampel air liurnya. "Iya benar, setelah di test anjing yang menggigit korban positif rabies. Syukurnya semua pihak sudah bertindak cepat sesui protap," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.