Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngamuk lagi, Anjing Rabies Gigit Dua Warga Blahbatuh

Bali Tribune/ DATANG - Petugas datang ke kediaman korban gigitan anjing rabies di Blahbatuh, Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sempat mereda, kasus gigitan anjing rabies kembali resahkan warga. Kali ini, anjing rabies memgamuk di Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar, dan dua warga dilaporkan jadi korban gigitan.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (21/11/2023), anjing yang dideteksi menderita rabies ini masuk ke rumah warga. Masing-masing di rumah Ni Kadek Vidya Anggreni dan di rumah Ni Wayan Metri, di Banjar Maspait Desa Keramas. Atas peristiwa ini patugas gabungan dari Babinsa Keramas Serka I Wayan Juliawan bersama petugas Puskesmas Blahbatuh 1 dan Staf Desa melakukan pengecekan terhadap warga yang menjadi korban gigitan anjing.

Adapun Warga yang digigit anjing yang positif rabies sebanyak dua orang diantaranya korban pertama Ni Kadek Vidya Anggreni umur 10 tahun alamat Banjar Maspait Desa Keramas, di gigit anjing pada hari Jumat,17 November 2023 pukul 18.00 wita, dan warga sudah divaksin 1x dan dilanjutkan vaksin kedua tgl 25 november 2023. Korban ke dua Ni Wayan Metri umur 56 Thn Alamat Banjar Maspait Desa Keramas di gigit pada hari Jumat, 17 November 2023 pukul 20.00 wita, dan sudah divaksin 1x dan dilanjutkan vaksin tgl 25 Nov.2023 serta direncanakan akan di lakukan tindakan eliminasi terhadap anjing yang menggigit pada hari Jumat 25 November 2023.

Perbekel Keramas IGN Sarjana membenarkan kasus gigitan ini. Disebutkan, setelah terjadinya korban gigitan anjing terhadap warga banjar Maspait, pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Lanjut itu, Puskesmas Blahbatuh I dengan didampingi staf Desa Dan Babinsa Keramas langsung melakukan Pemeriksaan terhadap korban dan melakukan tes terhadap anjing yang menggigit dengan mengambil sampel air liurnya. "Iya benar, setelah di test anjing yang menggigit korban positif rabies. Syukurnya semua pihak sudah bertindak cepat sesui protap," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.