Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngamuk lagi, Anjing Rabies Gigit Dua Warga Blahbatuh

Bali Tribune/ DATANG - Petugas datang ke kediaman korban gigitan anjing rabies di Blahbatuh, Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sempat mereda, kasus gigitan anjing rabies kembali resahkan warga. Kali ini, anjing rabies memgamuk di Desa Keramas, Blahbatuh, Gianyar, dan dua warga dilaporkan jadi korban gigitan.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (21/11/2023), anjing yang dideteksi menderita rabies ini masuk ke rumah warga. Masing-masing di rumah Ni Kadek Vidya Anggreni dan di rumah Ni Wayan Metri, di Banjar Maspait Desa Keramas. Atas peristiwa ini patugas gabungan dari Babinsa Keramas Serka I Wayan Juliawan bersama petugas Puskesmas Blahbatuh 1 dan Staf Desa melakukan pengecekan terhadap warga yang menjadi korban gigitan anjing.

Adapun Warga yang digigit anjing yang positif rabies sebanyak dua orang diantaranya korban pertama Ni Kadek Vidya Anggreni umur 10 tahun alamat Banjar Maspait Desa Keramas, di gigit anjing pada hari Jumat,17 November 2023 pukul 18.00 wita, dan warga sudah divaksin 1x dan dilanjutkan vaksin kedua tgl 25 november 2023. Korban ke dua Ni Wayan Metri umur 56 Thn Alamat Banjar Maspait Desa Keramas di gigit pada hari Jumat, 17 November 2023 pukul 20.00 wita, dan sudah divaksin 1x dan dilanjutkan vaksin tgl 25 Nov.2023 serta direncanakan akan di lakukan tindakan eliminasi terhadap anjing yang menggigit pada hari Jumat 25 November 2023.

Perbekel Keramas IGN Sarjana membenarkan kasus gigitan ini. Disebutkan, setelah terjadinya korban gigitan anjing terhadap warga banjar Maspait, pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait. Lanjut itu, Puskesmas Blahbatuh I dengan didampingi staf Desa Dan Babinsa Keramas langsung melakukan Pemeriksaan terhadap korban dan melakukan tes terhadap anjing yang menggigit dengan mengambil sampel air liurnya. "Iya benar, setelah di test anjing yang menggigit korban positif rabies. Syukurnya semua pihak sudah bertindak cepat sesui protap," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.