Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngamuk Lagi, Astika Dilumpuhkan Pol PP

Bali Tribune / AMANKAN - Petugas Satpol PP Gianyar mengamankan Wayan Astika.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sempat mereda, Wayan Astika (49) kembali berulah hingga meresahkan lingkungannya. Khawatir menimbulkan korban, ulah warga Banjar Banda, Saba Blahbatuh ini lantas dilaporkan ke Pol PP. Didatangi petugas, Astika sempat melawan namun dengan cepat dilumpuhkan petugas yang berjumlah 6 orang.

ODGJ asal Br. Banda ini merupakan wajah lama dan dalam kondisi belum kawin. Sebelumnya ODGJ ini sudah mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli dan setelah sembuh kembali ke rumah tempat asalnya di Br. Banda. Ia menjelaskan, sakit kejiwaan Wayan Astika kambuh. Ia mengamuk sehingga meresahkan keluarga dan warga sekitar. "Menerima pengaduan, kami langsung turunkan tim," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, Rabu (19/1).

Watha memaparkan, atas laporan Kadus Kadek Merta Anggara, Satpol menerjunkan anggota 1 regu. Sebanyak 6 anggota Satpol langsung menuju lokasi di Br. Banda Blahbatuh. Penangkapan ODGJ ini dilakukan dirumahnya. Walaupun sempat melakukan perlawanan, Satpol PP akhirnya dapat menangkap ODGJ tersebut.

"Setelah mendapatkan persetujuan keluarga, ODGJ asal Br.Binda ini selanjutnya diantar langsung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli guna mendapatkan pengobatan lebih lanjut," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.