Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngaturang Bakti Penganyar, Jaya Negara Ngayah Megamel di Besakih

Bali Tribune/ MEGAMBEL- Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara ngayah megamel saat melaksanakan Bakti Penganyar di Pura Agung Besakih saat rahina Buda Umanis Prangbakat,Rabu (27/3) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Karya Tawur Agung Panca Wali Krama di Pura Besakih Karangasem berlangsung setiap 10 tahun sekali. Serangkaian pelaksanaan karya dimaksud, Pemkot Denpasar ngaturang bakti penganyar di pura tersebut, Rabu (27/3) kemarin.
 
Saat pelaksanaan bakti penganyar kemarin, turut berbaur dengan pemedek di Pura Besakih, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama sejumlah pimpinan OPD di Pemkot Denpasar.
 
Pada saat yang sama pula, Wawali Negara berkesempatan ngaturang ayah megambel bersama Sekeha Gong Br. Ujung Kesiman diiringi oleh penari Rejang dan  Seehaa Topeng dari Br. Ujung Kesiman. 
 
Bhakti penganyar diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Ngurah Telaga, Griya Telaga Tegal Denpasar.
 
Wawali Jaya Negara didampingi Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Purwantara mengatakan,bakti penganyar ini merupakan wujud bakti umat kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas karunia yang telah diberikan-Nya.
 
“Semoga pelaksanaan yadnya ini dapat dimanfaatkan seluruh umat Hindu sebagai ajang mulat sarira serta meningkatkan sradha dan bhakti umat,” ucapnya.
 
Jaya Negara menambahkan, ritual dimaksudkan pula ungkapan rasa syukur Pemerintah Kota Denpasar atas kelancaran dalam menjalankan swadharma membangun daerah.
 
“Rasa persatuan (menyama braya) umat Hindu harus kita pupuk, sehingga yadnya sebagai wujud syukur dapat terus kita laksanakan guna meningkatkan sradha dan bakti umat sesuai dengan swadarma menuju keseimbangan alam semesta, serta dapat memancarkan energi Dharma yang dapat memberikan hal positif bagi jagat Bali untuk membersihkan menetralisir hal-hal negatif yang tidak diinginkan demi terciptanya keseimbangan jagat beserta isinya," pungkasnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.